PMKRI Cabang Denpasar Online Kririk dan Saran
 
PMKRI Cabang Denpasar
 
Tentang Kami
Buku Tamu
Foum Diskusi
Margasiswa
Struktur DPC
Alumni
Buletin Genta
Daftar Anggota Baru
  
   

 

Sepakati Pernyataan Sikap FMPPR
(PMKRI,HMI. KMHDI, PMII, GMKI, Pradah Bali)


DPRD Bali sepakat menjadikan masukan, tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (FMPPR), sebagai suatu usulan yang patut mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Pernyataan sikap itu akan diteruskan ke DPR dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat.

Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan hasil dialog antara FMPPR dan anggota DPRD Bali, Senin (20/1) kemarin. Made Wirya, salah seorang anggota DPRD yang hadir saat itu mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk terus memperjuangkan segala masukan dan tuntutan dari masyarakat, karena DPRD itu sendiri merupakan wakil rakyat yang duduk di legislatif. ''Kami akan memperjuangkannya sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Karena ini bukan saja merupakan tuntutan dari mahasiswa, tetapi juga tuntutan kami di DPRD Bali,'' ujarnya.

Wirya menambahkan, pihaknya tidak saja akan menjadi ''tukang pos''-- pengantar aspirasi-- dari rakyat. ''Sebagai wakil rakyat, kami akan tetap berpihak pada rakyat, yang penting sesuai dengan prosedur.''

Lebih lanjut Wirya mengatakan, DPRD Bali boleh menampung semua aspirasi rakyat, namun tidak bisa begitu saja mengeluarkan keputusan tanpa adanya persetujuan eksekutif. ''Semua aspirasi rakyat kami tampung. Tapi sebagai anggota DPR di daerah, kami tidak punya wewenang untuk mengambil suatu kebijakan,'' tegasnya ketika FMPPR terus menuntut agar anggota Dewan bersedia menandatangani kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam dialog sangat alot itu.

Sementara Kayun Semara selaku koordinator FMPPR tetap pada pendiriannya. FMPPR menuntut sikap resmi Dewan terhadap pernyataan sikap mereka, dengan menandatangani surat pernyataan yang diajukan. ''Kami tidak meminta suatu kebijakan. Karena usulan ini merupakan suatu keputusan yang disepakati bersama, maka kami harapkan pernyataan resmi dari Dewan,'' ujar Kayun.

Lagi-lagi Dewan hanya bisa menyampaikan bahwa dalam hal ini Dewan tidak mempunyai kewenangan. Ia menegaskan, memecahkan suatu permasalahan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi banyak hal yang mesti dilakukan. ''Sekali lagi, kami bukannya menolak masukan dari FMPPR. Memang kewenangan untuk itu kami tidak punya. Nanti malah salah lagi,'' tegas Wirya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar. Kami barjanji, apa pun hasil pertemuan kami nanti dengan Pemkot, akan tetap kami informasikan pada FMPPR melalui surat atau per telepon,'' katanya seraya menutup dialog yang diikuti sekitar 30 mahasiswa itu. ''Dari pada kita membicarakan sesuatu yang tidak berujung pangkal, diskusi ini kami tutup,'' ujarnya.

 

 
 
© Copyright 2000-2003 PMKRI Denpasar. All Rights Reserved.