KOMPAS, Selasa, 11 Mei 2004
Anggota TNI Berfoto dengan Bendera RMS
Ambon, Kompas - Pusat Penanggulangan Krisis Gereja Protestan Maluku, Senin
(10/5), mendesak agar dilakukan proses penindakan hukum yang transparan kepada
tiga anggota TNI yang dipergoki masyarakat berfoto ria dengan menggunakan bendera
Republik Maluku Selatan. Berkaitan dengan itu mereka meminta kepada masyarakat
untuk mewaspadai siapa pun yang mencoba memprovokasi masyarakat terlibat
dalam konflik menggunakan atribut RMS.
"Kalau masyarakat bisa dihukum karena mengibarkan atau memegang bendera RMS,
aparat seharusnya juga diperlakukan sama," kata Jacky Manuputty, Sekretaris Pusat
Penanggulangan Krisis GPM.
Peristiwa itu memperoleh kejelasan kemarin setelah Pusat Penanggulangan Krisis
GPM melakukan investigasi yang dilakukan Jacky, Cor Leunujfna, dan Noija Phileo
Fistos.
Menurut Pusat Penanggulangan Krisis GPM, peristiwa itu terjadi Jumat sore di Desa
Hative Kecil, Ambon. Saat itu sejumlah masyarakat melihat tiga anggota Arhanud 11
menaiki bukit di belakang Desa Hative Kecil. Tiga warga mengikuti mereka. Sesampai
di bukit, ketiga anggota TNI itu berfoto bergantian, membungkus diri dengan bendera
RMS. Foto diambil dari belakang, mengambil lokasi di bawah menara lonceng gereja
jemaat GPM Galala-Hative Kecil. "Bendera itu diletakkan di atas lantai menara gereja,
di atasnya diletakkan peluru-peluru dan dua senjata, lalu dipotret," kata Jacky.
Pejabat Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Mayor (Inf) Paiman mengatakan,
masalah ini sedang dicek dan diperiksa permasalahannya. Menurut Jacky, peristiwa
itu menimbulkan keresahan penduduk. (wis)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|