| |
Memberikan keringanan biaya bagi pelanggan industri
kecil atau industri rumah tangga untuk melakukan penambahan daya dan
penyambungan baru minimal menjadi 1.300 VA
tarif bisnis/industri dimana pelanggan atau calon pelanggan mendapat bantuan
pinjaman modal kerja dan investasi.
Ketentuan :
-
Minimal sudah melaksanakan kegiatan usaha
dibidangnya selama 1 (satu) tahun dan berpotensi untuk dikembangkan.
-
Omset penjualan setinggi-tingginya Rp. 1 milyar
dalam satu tahun.
-
Modal kerja setinggi-tingginya Rp. 200 juta.
-
Diprioritaskan bagi calon mitra binaan yang
menggunakan peralatan dengan energi listrik untuk kegiatan usahanya.
-
Berbadan hukum / perorangan dan mendapat
rekomendasi dari Kandep Koperasi setempat.
-
Besar pinjaman dan masa pengembalian, lebih
dari Rp 10 juta masa pengembaliannya maksimum 2 tahun.
|