FAKULTAS HUKUM

FACULTY OF LAW
PROGRAM PASCASARJANA
GRADUATE PROGRAM
Jl. Salemba Raya No. 4, Jakarta 10430. Telp/Fax: (021) 3914638
web: http://oocities.com/UILSGP,  e-mail: UILSGP@yahoo.com
Hukum Ekonomi Sore

Latar Belakang

Perekonomian dunia melewati batas-batas negara (borderless) membawa dampak yang luas bagi semua sektor kehidupan. Globalisasi ekonomi tersebut telah diikuti juga oleh globalisasi hukum. Berbagai Peraturan Perundang-undangan di bidang hukum ekonomi diberbagai negara memiliki unsur-unsur yang sama. Umpamanya Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Larangan Monopoli, Undang-undang Perseroan Terbatas. Begitu juga globalisasi hukum ditandai dengan standarisasi perjanjian atau kontrak di dalam bisnis internasional. Disamping itu Indonesia diperkenalkan dengan lembaga-lembaga baru dibidang hukum ekonomi.

Program pascasarjana (Magsiter Hukum) bidang Hukum Ekonomi mengantisipasi globalisasi hukum dan ekonomi tersebut dengan membuka program dibidang hukum ekonomi yang menekankan studi perbandingan (comparative legal study) hukum guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis para sarjana hukum di bidang hukum ekonomi.

Tujuan pendidikan

Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan kekhususan Hukum Ekonomi bertujuan untuk:

  1. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu melakukan penelitian-penelitian, memahami teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatannya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dalam hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
  2. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu menjadi pendorong pembaharuan hukum dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
  3. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu menerapkan ilmu yang dimilikinya kedalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Keunggulan Kompetitif

Keunggulan kompetitif bagi peserta Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum ekonomi adalah:

  1. Dapat meningkatkan kemampuan dengan belajar dan mendapatkan gelar dari Universitas Indonesia tanpa meninggalkan pekerjaan.
  2. Staf pengajar yang terdiri dari akademisi dan praktisi yang akan memadukan perkuliahan secara komprehensif dari teori dan praktek.

Sistem Pendidikan

A. Satuan Kredit Semester

Semester adalah satuan terkecil untuk menyatakan lamanya jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 14 s.d. 16 minggu kerja efektif termasuk ujian tengah dan akhir semester. Program Studi Magister Ilmu Hukum bidang Hukum Ekonomi diselenggarakan dengan sistem semester dalam waktu 1,5 (satu setengah) tahun atau 3 (tiga) semester. Kuliah akan berjumlah 40 SKS yang terdiri dari 20 mata kuliah.

B. Proses Belajar Mengajar.

Proses belajar mengajar diselenggarakan melalui kuliah tatap muka, bacaan wajib dan anjuran, diskusi kelas, penulisan makalah, dan ujian. Pada waktu-waktu tertentu akan diadakan kuliah umum oleh staf pengajar dari luar negeri atau praktisi profesional secara langsung atau melalui teleconfrencing/videoconfrencing.

C. Batas Waktu Pendidikan.

Program Studi Magister Ilmu Hukum bidang Hukum Ekonomi diselenggarakan dalam waktu 3 (tiga) semester atau 1,5 (satu setengah) tahun dengan waktu maksimal yang diperbolehkan untuk menyelesaikan studi adalah 6 (enam) semester atau 3 (tiga) tahun. Peserta yang belum menyelesaikan studinya dalam batas waktu maksimal akan dinyatakan putus kuliah (drop out) setelah mendapatkan peringatan tertulis.


Home | Latar Belakang | Kurikulum | Dosen/Staf Pengajar | Fasilitas | Administrasi | Web terkait
UI-LSGP © 2000
last modified : 26-08-2000