The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Fri, 27 Apr 2001 11:39:51

SEPUTAR 25 APRIL 2001 (1)
download artikel     Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya 

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Akhirnya, "Sang Benang Raja" (benang raja = pelangi) dari "Republik Maluku Selatan" (RMS), berkibar dan menghiasi angkasa Maluku, walau hanya sejenak! Saya mensyukuri peristiwa ini kepada Tuhan YESUS, dan merasa berhutang terima kasih kepada FKM dan Ispektur Pol. Johny Maitimu, karena Karunia Kesabaran dan Kebijaksanaan Tuhan Yesus telah dimanfaatkan kedua belah pihak untuk "menghindari jatuhnya korban jiwa"!! Walaupun tindakan kedua pihak tidak akan lepas dari "pro dan kontra", saya kira saya perlu mengucapkan "Selamat" kepada kedua belah pihak, FKM dan Polda Maluku!!!

Adalah hal yang wajar, bahwa suatu kegiatan seperti yang dilakukan FKM dengan "pengibaran bendera RMS", akan mendapatkan perhatian di dalam bentuk tanggapan dan komentar, maupun pemberitaan "pro dan kontra"!!! Pada kesempatan ini, saya akan "mengulas" beberapa di antara tanggapan dan komentar tersebut di atas, yang muncul baik "sebelum, pada, ataupun sesudah" tanggal 25 April 2001, yang memang harus saya akui, "lebih banyak kontranya"!!! Selamat mencermati!

SOURCE HARIAN UMUM SIWALIMA
Date 2001-04-22; BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA EDISI: 22 April 2001
1. FKM tak Berhak Bantah SK PDSD
Dipertanyakan, Perintah PDSD untuk Pulangkan Laskar Jihad

HAMDANI LATURUA, SH:
Ambon, Siwalima-Polemik seputar SK PDSD Maluku yang melarang kegiatan FKM belum juga berakhir. Menyusul serangan balik Ketua Eksekutif FKM, dr Alex Manuputty bahwa PDSD tak berwewenang melarang FKM, langsung saja praktisi hukum, Hamdani Laturua, SH berpendapat langkah PDSD itu sudah tepat. "Kita melihat hal ini berawal dari surat FKM yang dikirim ke Presiden yang intinya menghendaki pemerintah RI mengembalikan kedaulatan RMS, dan atas dasar itu PDSD keluarkan SK-nya melarang kegiatan FKM. Saya menilai itu sudah pas.

JOSHUA:
Jika FKM mengirim surat kepada Presiden, maka wajar kalau Presiden diharapkan untuk "memberikan balasan kepada FKM"!!! Karena FKM "meminta" sesuatu dari Presiden, maka sudah selayaknya, jika Presiden memberi kan jawaban "ya atau tidak" kepada FKM!!! Tanggung jawab "etis" Presiden untuk "membalas/menjawab surat FKM", dapat didelegasikan kepada Badan Pemerintahan terkait, jika Presiden menghendakinya!!! Di sini, logika "Hamdani Laturua" terlihat "miring"!!! Presiden tidak /belum mendelegasikan apa-apa kepada PDSD-Maluku, menyangkut "surat FKM", tetapi selagi Presiden belum menjawab, PDSD-Maluku telah mengeluarkan "larangan" terhadap FKM!!! Apa memang begitu teori prosedur hukummu Laturua??? Bagaimana "keluarga" bisa jadi tenteram, jika "anak meminta", "ayah belum menjawab", tetapi "ibu menyuruh si anak tutup mulut"???

HAMDANI LATURUA, SH:
Kalau memang tekad FKM mau kembalikan kedaulatan RMS, tapi menurut PDSD perbuatannya mengganggu ketertiban umum dan keamanan, sudah sepatutnya dengan kewenangan yang ada PDSD harus menghentikan kegiatan-kegiatan itu," tandas Laturua ketika ditemui Siwalima di Perigi Lima, Jumat (20/4). Olehnya, kata dia, tidak logis jika FKM mempertanyakan SK pelarangan PDSD itu tidak ada tembusannya untuk FKM. Pasalnya, patut dipahami bahwa dalam kondisi darurat sipil, apa yang dimaklumatkan PDSD merupakan undang-undang.

JOSHUA:
Laturua mengemukakan alasan "mengganggu ketertiban umum dan keamanan", sebagai dasar "larangan PDSD-Maluku terhadap FKM, tetapi, alasan ini "menurut PDSD-Maluku! Dia tidak mengemukakan alasan pembelaannya terhadap tindakan PDSD-Maluku tersebut, atau memberi ulasan juridis tentang alasan PDSD-Maluku tersebut! Hal ini terjadi karena si "SH-licik" ini TIDAK punya BUKTI tentang "mengganggu ketertiban umum dan keamanan" tersebut!!! Dia SADAR bahwa alasan ini LEBIH COCOK bagi "laskar jahad jahanam" itu!!! Maklumat ataupun maklomot, undang-undang ataupun andeng-andeng, yg. namanya LARANGAN itu harus diberikan kpd. YANG TERLARANG!!!

HAMDANI LATURUA, SH:
"Saya berpikir belum sampai pada taraf itu. Sebab yang saya tahu lewat salah satu media lokal, Manuputy pernah menegaskan tujuan FKM adalah untuk mencari kebenaran dan keadilan. Saya berpikir mencari kebenaran dan keadilan bukan berarti harus memisahkan diri dari NKRI. Itu sesuatu hal yang naif," kata dia. Menurutnya, dengan melihat perkembangan diplomasi FKM yang berkeinginan mengibarkan bendera RMS tanggal 25 April mendatang, maka umat Muslim Maluku punya komitmen yang sudah final, yakni NKRI bukan sekedar suatu wacana. "Saya mengharapkan masyarakat jangan menilai adanya diskriminasi PDSD dalam melakukan low inforcement.

JOSHUA:
Hei "SH-PICIK", jika kamu menjadi "anggota Gereja" karena PAKSAAN dan ANCAMAN, apakah "mencari keadilan" tidak berarti kamu MEMISAHKAN DIRI dari Gereja??? Menurut FKM, "kemerdekaan Maluku telah dirampok oleh RI"!!! Jika kamu memang benar adalah seorang SARJANA HUKUM, mengapa kamu mengelak dari MEMBANTAH pernyataan FKM dengan memakai kaidah HUKUM??? Kamu bukan sekedar NAIF saja, tetapi MENYEDIHKAN!!! Akhir-akhirnya, IMPOTENSI INTELEKTUAL kamu itu, kamu sembunyikan ke balik SENTIMEN SEKTARIAN rendahmu!!! Apa hubungan KEABSAHAN BANTAHAN FKM terhadap SK-PDSD-Maluku, dengan KOMITMEN Umat Islam??? Kamu ini ternyata "kampungan juga" ya??? Gunakan SH-mu itu untuk memberikan penjelasan HUKUM, mengapa kamu menilai SK PDSD-Maluku itu tidak bersifat diskriminatif, dan jangan asal "saya harap – saya harap"!!! Jika kamu jadi bingung memikirkan bagaimana bisa melakukannya, coba kamu LETAKKAN "mengganggu ketertiban umum dan keamanan" itu, DISAMPING FKM dan LASKAR BIADAB, lalu kamu nilai, MANA PASANGAN YANG YANG PALING SERASI!!!

HAMDANI LATURUA, SH:
Jika, saya melihat tindakan pro justice dari PDSD, baik untuk FKM dan yang lainnya, itu sudah berimbang," ujarnya, dan mencontohkan selain kepada FKM, PDSD pun telah melarang radio SPMM beraktifitas. Dia menilai, sangat tidak tepat, jika ada kalangan masyarakat yang langsung memvonis keterlibatan Laskar Jihad dalam kerusuhan di Maluku. "Sebab ini kita bicara substansi hukum. Jika dikatakan terlibat, kita sama-sama melihat. Jika dikatakan memprovokasi lewat Tabligh Akbar, saya kembali bertanya, adakah penggalan kalimat Jafar yang didengar mengandung provokasi? Sehingga jika kita bicara hukum, kita bicara juga buktinya. Jangan asal tuding," kilahnya.

JOSHUA:
Janganlah SH-mu yang sudah TUMPUL itu, kamu hiasi lagi dengan DUSTA dan KERENDAHAN AKHLAK-mu!! HUKUM mana yang MENYAMAKAN kegiatan "panggil-memanggil" yang tidak dituruti dengan "ultimatum" yg. berupa sebuah SK? Akhlak rendahmu mendorong kamu untuk berlagak menggunakan SUBSTANSI HUKUM dan MENUNTUT BUKTI atas PERUSUHAN, PENJARAHAN dan PROVOKASI si "jamban umpan tahi" dan anak-anak haramnya, sementara kamu SETUJU dengan alasan PDSD Maluku, bahwa FKM "mengganggu ketertiban umum dan keamanan", TANPA memberikan BUKTI apapun??? Apakah kamu BUTA HURUP, sehingga kamu tidak bisa membaca BUKTI yang TERTULIS JELAS DAN TERINCI pada "SITUS laskar anjing gila" itu??? Atau mungkin kamu berpikir bahwa orang yang DIRAJAM SAMPAI MATI demi memamerkan HUKUM BAR-BAR itu adalah sejenis TUYUL yang TIDAk berharga???

OT LAWALATTA, SH, MHUM:
Pertanyakan Perintah
Di tempat terpisah, staf pengajar Fakultas Hukum Unpatti, OT Lawalatta, SH, MHum mempertanyakan perintah PDSD Maluku kepada para pembantunya untuk memulangkan Laskar Jihad dari Maluku, beberapa waktu lalu. "PDSD kan sudah pernah mengeluarkan perintah kepada pembantunya untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari Maluku. Tapi kenapa sampai sekarang tidak jalan?" ujarnya, bertanya.

JOSHUA:
Pada hemat saya, "Perintah PDSD-Maluku" itu diberikan hanya untuk MEMENUHI FORMALITAS SUATU PDS, dan untuk PAMER NETRALITAS semata! Kenyataannya, ISINYA TIDAK ADA, alias KOSONG MELOMPONG!!! Bayangkan bahwa terhadap Radio PROVOKATOR, yang diberi nama heroik, " SPMM", saja PDSD-Maluku hanya bisa main "kucing-kucingan" dengan "Surat Panggilan yang tidak pernah ditaati", apalagi harus berurusan sama si "ustadz iblis" yang mereka "segani"??? Lebih aman jika memilih "SASARAN EMPUK" seperti FKM, sambil "menjamu si ustadz dan gerombolannya"!!! Anda akan bisa mengerti, mengapa si SH-LICIK, Laturua, berlagak menantang PDSD-Maluku dengan BUKTI Pengrusuhan dan Provokasinya si "jamban umpan tahi"!!! Karena PDSD-Maluku TIDAK PERDULI dengan BUKTI-BUKTI tersebut!!! Silahkan ke PDSD atau ke POLDA Maluku lalu tanyakan, apakah mereka punya REKAMAN siaran provokasi si "ustadz iblis" atau tidak??!!! Cara kerjanya SAMA dengan mengurus kasus ISLAMISASI KARBITAN di KESUI!!! Tim Pengacara Gereja (TPG) sudah memiliki DATA LENGKAP, baik dari LAPANGAN, maupun dari KESAKSIAN PARA KORBAN, PDSD-Maluku TIDAK PUNYA DATA apa-apa!!! Karena didesak untuk segera bertindak, PDSD-Maluku lalu mulai bermain KIRIM TIM PENYELIDIK yang TUMPANG TINDIH, lalu kerjanya BERHENTI sampai di EVAKUASI!!! TIDAK ada sangsi bagi pelaku, dan TAK ada Penyelesaian dari segi HAM!!!

OT LAWALATTA, SH, MHUM:
Toh begitu, Lawalatta menilai, aktifitas FKM masih dalam koridor NKRI. Yang dilakukannya selama ini hanya pelampiasan ketidakpuasan anak bangsa terhadap penanganan kerusuhan Maluku.

JOSHUA:
Saya TIDAK berani mengaku "sependapat" dengan OT Lawalatta!!! Saya percaya bahwa TUNTUTAN FKM juga berakar pada KERUSUHAN BERKEPANJANGAN dan KERJA AWUT-AWUTAN DARI PEMERINTAH, tetapi saya harus jujur mengatakan bahwa menurut saya, yang dilakukan FKM sudah LEBIH dari sekedar pelampiasan ketidak-puasan!!! Saya pikir, SEBAGIAN aktifitas FKM memang masih di dalam Koridor NKRI, tapi SEBAGIAN lagi sudah lebih bersifat INTERNASIONAL!!! Semuanya berada di dalam kerangka mengak tabir PENIPUAN dan PEMUNTIRAN SEJARAH, mengungkap KEBENARAN dan mencari KEADILAN bagi Maluku!!!

OT LAWALATTA, SH, MHUM:
Nah, "Separatis atau tidaknya FKM, haruslah didudukkan pada ketentuan UU. Dan, ini tugas polisi, sehingga jelas disampaikan kepada masyarakat. Akibatnya, sampai sekarang penilain FKM separtis atau makar, tetap mengambang karena belum ada keputusan yang jelas," timpalnya.

JOSHUA:
Di sini, KITA SEJALAN, bung OT Lawalatta!!! Banyak yang meraung-raung SEPARATIS dan MAKAR, karena TIDAK BECUS mendatangkan TERANG SEJARAH dan HUKUM ke atas MASALAH RMS!!! Dengan membiarkan masalah ini MENGGANTUNG, mereka masih bisa MENYEMBUNYIKAN IMPOTENSI mereka dibalik kata-kata SEPARATIS dan MAKAR, untuk MENEKAN dan MENINDAS MALUKU!! Dengan membiarkan AIR tetap KABUR, mereka bisa MENGAIL di MALUKU, lalu RAIB tak berbekas!!! Saya semakin yakin, bahwa semua ini dilakukan untuk MENYELIMUTI KEJAHATAN DAN DOSA MASA LALU NKRI, terhadap MALUKU dan lain-lain DAERAH atau PROPINSI!!! Ada LAIN ALASAN yang MUNGKIN ikut melatar-belakangi PEMEMECAH-BELAHAN MALUKU!!! Hal ini sudah pernah saya coba singgung pada tulisan terdahulu, tetapi jika Tuhan Yesus berkenan, saya pasti akan mendapatkan CERITA LENGKAP-nya!!!

SOURCE HARIAN UMUM SIWALIMA
2. Antisipasi "25 April", Warga Islam-Kristen Dirikan Pos Kamling Saad Acungkan Jempol, Papilaja Ingatkan FKM Ambon, Siwalima-Masyarakat Kota Ambon memang sudah jenuh dan bosan dengan kerusuhan. Buktinya, warga berusaha semaksimal mungkin untuk menangkal berbagai rumor yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kerusuhan baru dengan mendirikan pos keamanan lingkungan (kamling) secara swadaya.

JOSHUA:
Saya pikir saya sependapat dengan paragraf di atas ini!!! Kenyataannya, saya malah pernah memberikan semacam masukan kepada FKM tentang hal ini, di dalam komentar saya terdahulu!!!

SOURCE HARIAN UMUM SIWALIMA
Pasalnya, mereka mengkhawatirkan terjadinya penyusupan oknum tertentu untuk mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di lingkungan tempat tinggal mereka. Apalagi, tersiar rumor yang menyebutkan bahwa aparat keamanan akan bertindak kasar apabila ditemukan ada yang menaikkan bendera RMS. Yang lebih membuat warga semakin resah adalah rumor yang menyebutkan akan adanya penyerangan dari satu kelompok terhadap kelompok masyarakat lainnya. Sehingga warga memilih untuk mengamankan lingkungan tempat tinggalnya dengan mengaktifkan kembali pos kamling.

JOSHUA:
Paragraf di atas ini seharusnya TIDAK BERBELIT-BELIT seperti ini, jika dilandasi dengan KEBERANIAN untuk BICARA BENAR!! Penyitaan 50 lembar BENDERA RMS di AL FATAH, dan 400 lembar lagi di GALUNGGUNG, (daerah Muslim), seharusnya sudah memberikan indikasi amat jelas tentang "penyusupan oknum tertentu untuk mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS)"!!! Dengan dasar UNGKAPAN RENCANA BUSUK tersebut, kita juga tidak perlu bersembunyi di balik "penyerangan dari satu kelompok terhadap kelompok masyarakat lainnya"!!! Mengapa begitu PENGECUT untuk mengatakan bahwa baik PENYUSUPAN maupun PENYERANGAN adalah bagian dari JADWAL IBLIS si "laskar biadab"???

KOLONEL INF. DRS. MOCH. SAAD:
Menanggapi fenomena pengaktifan pos kamling ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Kolenel Inf. Drs. Moch. Saad menilainya sebagai suatu langkah positif dalam memainkan perannya guna mengantisipasi adanya rumor pengibaran bendera RMS tanggal 25 April mendatang. Menurut dia, langkah masyarakat itu patut mendapat ancungan jempol. "Pamswakarsa dari masyarakat inilah yang harus kita hidupkan. Jangan terlalu bergantung pada pengamanan dari aparat keamanan karena pengamanan oleh aparat meskipun demikian ketat, dan terkoordinasi dengan sistimatis tentunya tetap ada celah-celah. Dan celah-celah inilah yang harus dijaga oleh unsur masyarakat dari semua pihak. Pamswakarsa yang sudah ada didaerah Pohon Mangga, Batugantung, Belakang Soya, Waihaong, Batu Merah, ya saya kira itu partisipasi aktif masyarakat Maluku, khususnya Ambon yang harus didukung," ungkap Saad.

JOSHUA:
Perhatikan si BADUT memainkan "tipu-muslihatnya"!!! Dia mencoba MENGALIHKAN pandangan masyarakat ke arah FKM, padahal tujuan utama Siskamling adalah UNTUK MENCEGAH PENYUSUPAN BENDERA RMS MADE IN GALUNGUNG, demi MELICINKAN JALAN bagi TUDUHAN SEPARATIS & PENYERANGAN para "makhluk blasteran alloh-iblis" tersebut!!! BADUT ini sengaja "menina-bobokan" warga Maluku dengan pujian-pujian MURAHAN, supaya warga LUPA bahwa DPRD-Maluku TIDAK BECUS di dalam BANYAK HAL, seperti terhadap BUKU HASUTAN IBLIS karangan si KOPRAL DUNGU, "racun kastor" itu!!! Supaya warga Maluku tidak mempertanyakan KEMANDULAN DPRD-Maluku di dalam masalah "laskar perusuh dan penjarah laknat"!! Supaya warga Maluku tak sadar, bahwa DPRD-Maluku juga TIDAK MAMPU MENDEBAT FKM!!!

KOLONEL INF. DRS. MOCH. SAAD:
Diingatkan agar masyarakat tidak termakan rumor yang dikembangkan orang-orang tak bertanggungjawab. "Orang yang menyebarkan isu itu akan senang jika kita terpancing dan ikut larut dalam isu ini. Sudah banyak yang menjadi beban pikiran kita, mulai dari masalah kerusuhan, masalah pengungsi yang belum terselesaikan dan belum terakomodir dengan baik, dan muncul lagi isu pengibaran bendera lagi," ujarnya.

JOSHUA:
Cobalah saudara KOLONEL BADUT berikan contoh yg. konkrit tentang "orang-orang tak bertanggung jawab" itu!!! Setelah itu, berikanlah HUBUNGAN antara upaya SISKAMLING dengan TERPANCING atau LARUT di dalam isu tersebut!!! Jadi anggota DPRD-Maluku itu BUKAN untuk cuma BUKA MULUT !!! Si BADUT ini, bilang "SUDAH BANYAK BEBAN PIKIRAN", karena kerja MEREKA memang CUMA PIKIR!!! Itupun masih SALAH SASARAN!!! Mereka pikirkan KERUSUHAN, tetapi BISU tentang LASKAR ANJING GILA BERIMAN itu!!! Mereka pikir PENGUNGSI, tetapi mereka TULI terhadap PENYUNATAN-KARBITAN warga SALAS!!!! Itulah MODEL DPR-DPR-an zaman MUNAFIK ini!!!

KOLENEL INF. DRS. MOCH. SAAD:
Masalah kerusuhan sudah hampir selesai muncul lagi berita baru," ujarnya, kesal. Disinggung soal tingginya animo masyarakat untuk membeli bendera merah putih, Saad mengatakan hal itu tak ada masalah. Ia sendiri yakin setiap warga punya bendera merah putih. "Karena kita berada dalam bingkai NKRI. Dan Maluku tidak pernah mengeluarkan statemen bahwasanya di luar NKRI. Maluku sejak 17 Agustus 1945 berada dalam NKRI dan hingga saat rakyat Maluku tetap berada dalam NKRI.

JOSHUA:
Lihat si BEGO-"SAAD" cuma BUKA MULUT saja, lalu Kerusuhan HAMPIR SELESAI!!! Karena itu, dia lantas menyamaratakan BERITA BARU dengan KERUSUHAN BARU!!! Apakah Dr. SOUMOKIL dkk. itu sekelompok MAKHLUK GAIB, hai DRS. BUTA SEJARAH??? Kalau sudah TAK LAYAK untuk ADU ARGUMENTASI secara HUKUM dengan FKM, jangan lagi kamu MENIPU orang Maluku dengan BUALAN MURAHANmu, seakan-akan 25 APRIL 1950 tidak pernah ada di dalam Kalender!!! Dasar PENJILAT yang hanya MEMIKIRKAN KURSI dan UANG RAKYAT!!!

KOLENEL INF. DRS. MOCH. SAAD:
Kalau toh ada oknum perorangan yang ingin lepas dari NKRI, ya silakan saja pergi dari Maluku ini kalau tidak ingin jadi rakyat Maluku yang berada dalam naungan NKRI. Silakan pergi ke negara yang disukai, jadi warga negara disana dan tidak ada masalah. Untuk mendirikan suatu negara di Propinsi Maluku, khususnya di NKRI adalah sesuatu yang tidak mungkin. Tolong yang ingin mendirikan negara didalam negara, jangan berada dalam NKRI, mungkin di bumi antartika atau di bumi artik di utara sana, mungkin masih ada tanah kosong, silakan kesana dan dirikan negara lain," tandasnya.

JOSHUA:
Apa arti kata NAUNGAN itu Kolonel BADUT?? Sesuatu yang DINAUNGI akan "terlindung", "sejuk", "tenteram" dan "damai"!!! Buka MATA HATIMU dan lihat caranya NKRI MENAUNGI MALUKU, hai MUNAFIK!!! Apakah NENEK MOYANGMU yang PUNYA MALUKU? Kamu yang harus ENYAH dari Maluku, hei BENALU TIDAK PUNYA MALU!!! Kamulah KOTORAN yang selayaknya DISAPU BERSIH dari Maluku!!! Coba kamu suruh GAM keluar dari ACEH atau PAPUA keluar dari IRIAN, kalau mereka tidak MENGHIASI UJUNG TOMBAK mereka dengan KULIT KEPALAMU!!! Makhluk MUNAFIK!!!

(ke bagian 2)

Salam Sejahtera!!!

JL.

Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com