The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA
EDISI: SELASA, 3 APRIL 2001

  1. Yon 632 Digeser ke Desa Kase, 4 Warga Masih Belum Ditemukan
  2. Kodam Minta Polisi Usut Penikaman Anggota Yon 407
  3. Mantulameten dan Holle tak Bakal Diresmikan Kembali
  4. Tentang Kerjasama GPM-MUI
  5. 19 Tokoh Masyarakat Batu Merah Dukung Tatuhey
  6. Tiga Parpol di Malra Desak Gubernur Percepat PAW


Petugas Pencacah Pengungsi Diisukan Galang Kekuatan RMS
Polres Kenakan Wajib Lapor, Husein Ely Kecewa

Ambon, Siwalima
Boleh jadi, kasus ini merupakan dampak buruk dari menggelindingnya isu Republik Maluku Selatan (RMS). Sedikitnya empat petugas pencacah pengungsi di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, dikenakan wajib lapor ke Polres Maluku Tengah. Pasalnya, oknum pejabat Setda Maluku Tengah berinisial RH, mengisukan bahwa mereka sedang menggalang dukungan pengungsi terhadap gerakan RMS.

Sampai berita ini diturunkan tadi malam, sekitar pukul 01.00 Wit masih belum diperoleh kejelasan soal nama-nama petugas pencacah pengungsi yang dikenakan wajib lapor tersebut. Namun sumber-sumber Siwalima, memastikan bahwa sedikitnya empat orang dikenakan wajib lapor oleh aparat Polres Maluku Tengah menyusul laporan oknum pejabat Setda setempat, sejak empat hari lalu. Hal ini juga disebut-sebut berkaitan dengan rumor pengibaran bendera RMS pada tanggal 25 April mendatang di Maluku.

Kabid Ekonomi Bappeda Maluku, Drs. Husein Ely MS di Ambon, kemarin mengatakan, wajib lapor empat pencacah pengungsi, sejak pekan lalu itu, baru diketahuinya berdasarkan laporan koordinator mereka, Alex Luturkey. "Mereka (petugas pencacah pengungsi -Red) diisukan menyebarkan gerakan separtis RMS itu, karena amplop kuisionir tertera tulisan rahasia yang distempel kantor Statistik Maluku," jelasnya.

Laporan yang dipantau dari kantor berita nasional, LKBN Antara menyebutkan, oknum RH saat ini menjabat Kabag Ekonomi Setda Maluku Tengah. Dilaporkan pula bahwa RH pun memprovokasi para korban kerusuhan bahwa para PNS tidak terdaftar dan kegiatan pencacahan belum dikoordinasikan dengan Pemda II maupun aparat keamanan.

Hal ini membuat Husein Ely kecewa berat. Ia mengaku sangat menyesalkan adanya permasalahan tersebut, karena dinilai sangat menghambat kegiatan pencacahan yang bertujuan memberdayakan pengungsi. Apalagi, kegiatan itu sendiri merupakan program Pemerintah Propinsi Maluku melalui Bappeda Tingkat I. "Yang pasti, kegiatan pencacahan ini pun telah dikoordinasikan dengan Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku melalui Wagub bidang Kesra," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, permasalahan ini akan disampaikan ke Pangdam/XVI dan Kapolda Maluku, termasuk Bupati Maluku Tengah karena ternyata stafnya menghambat program Pemda Maluku. "Perbuatan seperti ini bisa dinilai sebagai upaya provokasi. Dengan demikian, permasalahannya akan dilaporkan ke Gubernur Maluku dan Wagub Bidang Kesra guna diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Apalagi, mengakibatkan pencacah sampai menjalani wajib lapor," katanya.

Sementara itu, rumor yang berkembang di kalangan masyarakat Kota Ambon antara lain menyebutkan bahwa ratusan stiker bergambar bendera RMS telah beredar di kalangan warga Lease. Tidak jelas, siapa yang menyebarkan stiker tersebut, berikut apa tujuannya pun masih samar-samar.

Sejauh ini, yang betul-betul bergerak menuntut diakuinya kedaulatan RMS adalah Front Kedaulatan Maluku (FKM). Pihak Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku sendiri, sebagaimana diberitakan harian ini, kemarin, sudah mengambil sikap tegas dengan meminta FKM agar menghentikan aktifitasnya. Diingatkan bahwa segala kekuatan akan dikerahkan untuk mempertahankan tetap tegaknya Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Propinsi Maluku.

Ya, "Saya tetap tegas, karena tugas saya adalah untuk menjaga intergrasi bangsa, dan sebaiknya saya sarankan agar FKM stop dengan kegiatannya. Sebab kita tetap melakukan hal-hal yang semaksimal mungkin untuk mempertahankan republik ini," tandas PDSD Maluku, MS Latuconsina.

Latuconsina yang juga Gubernur Maluku ini, mengingatkan bahwa saat ini masih berlaku keadaan Darurat Sipil. "Oleh sebab itu, apa yang hendak dilakukan oleh masyarakat harus dalam bingkai Darurat Sipil. Dengan kata lain, ada koordinasi maupun kerjasama yang baik dengan PDS," tandasnya.

Latuconsina menambahkan, "Masalah isu pengibaran bendera RMS 25 April maupun siaran radio Suara Perjuangan Muslim Maluku yang terkesan memprovokasi kelompok tertentu telah ditangani oleh aparat pembantu saya, yakni Pangdam dan Kapolda. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu cemas dengan berbagai macam isu yang berkembang akhir-akhir ini. Saya harap masyarakat menyerahkan segala permasalahannya kepada PDS untuk diselesaikan." (S02)


Yon 632 Digeser ke Desa Kase, 4 Warga Masih Belum Ditemukan
PDSD Maluku: Masyarakat Hendaknya tidak Terprovokasi

Ambon, Siwalima
Kendati mengaku belum mengetahui secara persis situasi di Desa Kase, Kecamatan Buru Selatan, Kabupaten Buru, Kasdam XVI Pattimura, Kol. Inf. Syarifudin Suma mengaku pihaknya telah menggeser pasukan Yonif 623 dari Namlea ke Desa Kase, yang diserang perusuh pada Minggu (1/4) lalu. Namun sampai saat ini, empat warga yang dilaporkan hilang saat penyerangan masih juga belum diketemukan.

Kepada pers di Ambon, kemarin, Kasdam menjelaskan bahwa pasukan yang dikirim ke Desa Kase sebanyak satu pelaton. Juga, dikirim "satu tim untuk mengamankan sekaligus melakukan penyelidikan. "Sedangkan untuk yang keterangan lainnya kami belum dapat memastikan dengan baik, sebab kami sendiri pun baru menerima laporan," jelasnya seusai memimpin upacara kenaikan pangkat 50 personil setingkat pama dan pamen di Markas Kodam XVI/Pattimura.

Dia menambahkan, "Persoalan Buru ini sedang dirapatkan saat ini oleh PDS, sehingga perkembangan Buru sendiri kami belum tahu secara pasti. Dan kami sementara mengadakan deteksi, dan kami akan menurunkan tim penyidik termasuk pasukan."

Sementara itu, Camat Buru Selatan, D. Tanase BA meminta PDSD Maluku Saleh Latuconsina untuk mengirimkan aparat keamanan Desa Kase berkaitan dengan penyerangan yang mengakibatkan tiga warga meninggal dan empat lainnya hilang itu. Permintaan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan juga kepada Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made Yasa dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Firman Gani. Dijelaskan, kebutuhan personil aparat keamanan itu adalah untuk mencari empat warga yang hilang.

Sebagaimana diberitakan harian ini, kemarin, tiga warga Desa Kase yang meninggal adalah guru SD setempat John Lesnusa, (51), Edison Lesnusa (15), dan mantan Kades setempat Fredrik Lesnusa (51). Sedangkan empat yang hilang adalah Yongky Lesnusa (3), Alvian Lesnusa (3), Yusuf Lesnusa (23), dan guru SD Kase, Ny. Tresya Leskona/Diaz.

Camat melaporkan, penyerangan ke Desa Kase dilakukan sekitar 30 orang dengan memakai celana loreng dan kaus hitam lengan panjang serta bersenjata organik didukung dua unit "long boat". "Mereka datang dari arah timur Desa Kase," jelasnya.

Ketiga korban yang meninggal telah dievakuasi ke Leksula, Ibukota Kecamatan Buru Selatan, dan telah dimakamkan sekitar pukul 10.00 Wit, kemarin.

Menanggapi permintaan Camat Buru Selatan, Gubernur Latuconsina menjelaskan, permintaan Camat Buru Selatan telah ditangggani dengan melakukan koordinasi bersama Pangdam XVI dan Kapolda Maluku. "Jadi sejak Senin pagi telah dilakukan langkah pengamanan sehingga masyarakat hendaknya tidak terprovokasi dengan peristiwa di Buru Selatan. Konsolidasi dan rekonsiliasi internal masing-masing umat hendaknya terus digalakkan menuju ke musyawarah Maluku guna menuntaskan tragedi kemanusiaan sejak 19 Januari 1999," pintanya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun Siwalima, kemarin, menyebutkan, warga Desa Kase sebanyak 50 KK, yang beragama Kristen Protestan terpaksa mengungsi kearah hutan di belakang desa karena diserang dari arah pantai. Sumber di Koramil 1502-13 Buru Selatan, menyebutkan, Desa Kase yang pernah diserang perusuh pada bulan Januari 2000 yang lalu digempur perusuh yang datang menggunakan dua long boat selama sekitar 60 menit. Setelah berhasil memaksa warga meninggalkan desanya, para perusuh itu kemudian pulang dengan long boatnya kearah timur.

Dilaporkan pula bahwa situasi keamanan di Desa Kase saat ini sudah kembali membaik. Pihak Koramil dan Polsek Leksula langsung terjun ke Desa Kase untuk menenangkan para penduduk setempat. Juga, dilakukan koordinasi dengan pihak Yonif 623 melalui Wadan Satgas Yonif 623 di Namlea untuk membangun pos keamanan di desa setempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan. Sumber yang dihubungi kemarin, masih belum memastikan identitas perusuh yang melancarkan serangan ke Desa Kase itu.

PDS tak Bijaksana

Mengomentari penyerangan perusuh ke Desa Kase, praktisi hukum, Fileo Pistos Noija, SH berpendapat hal itu sebagai akibat dari tidak tepat dan bijaksananya PDSM mendata daerah-daerah rawan penyerangan sehingga penempatan pos-pos keamanan sangat renggang dan memungkinkan terjadinya penyerangan tanpa terdeteksi. "Ini yang harus saya katakan. Kalau PDSD Maluku secara tepat mendata daerah-daerah rawan penyerangan dan kemudian menempatkan pos-pos keamanan secara tepat maka kejadian-kejadian seperti ini minimal bisa dieliminir," katanya, kesal.

Menurut dia, masih terjadinya penyerangan terhadap pemukiman-pemukiman Kristen di Pulau Seram dan Buru Selatan lebih dikarenakan aparat tidak melakukan pengawalan secara ketat. "Sebenarnya PDSM harus teliti dan bijaksana untuk memberikan perhatian terhadap daerah-daerah rawan penyerangan ini," tandasnya.

Menurut Noija, penempatan aparat keamanan oleh PDSM harus benar-benar bertindak tegas dan netral untuk membela kepentingan masyarakat. "Selama ini kan sudah sering dibilang, disuarakan kepada PDSM menyangkut kenyataan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Kristen. Namun masih saja terjadi penyerangan terhadap perkampungan-perkampungan Kristen. Ini yang sangat saya sesali. Kayaknya tidak ada perhatian ekstra dari PDSM. Entah apa memang ada unsur-unsur pembiaran dari PDSM, saya juga jadi bingung. Tapi realitas di lapangan terjadi demikian," ujarnya.

Dia menambahkan, "Kalau PDSM berkeinginan untuk Maluku ini aman, maka sangat diharapkan perhatian dan keseriusan dari PDSM, untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Kita mau melaksanakan musyawarah Masyarakat Maluku bagaiman, kalau masih ada penyerangan seperti ini. Saya berfikir rencana itu masih di awan-awan. Sebab sesuatu yang dipaksakan hasilnya akan terpaksa juga." (S11/S12)


Kodam Minta Polisi Usut Penikaman Anggota Yon 407
Jenazah Schart Dipulangkan ke Belanda

Ambon, Siwalima
Ini permintaan tulus dari Kodam XVI/Pattimura terhadap jajaran kepolisian di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Polisi diminta untuk mengusut tuntas pengeroyokan dan penikaman dengan sangkur terhadap anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 407/Diponegoro, Prada Srimulyono di kawasan Jalan Baru, Kota Ambon, Minggu (1/4) lalu.

Plh. Kapendam XVI Pattimura, Mayor CAJ Harry Suhardi yang ditemui Siwalima di Markas Kodam (Makodam) Pattimura, kemarin, mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan adanya pengusutan yang tuntas terhadap permasalahan ini oleh aparat kepolisian. "Sebab anggota TNI yang tertusuk ini merupakan korban kesekian dari setiap kejadian kriminal yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Sehingga kami sangat mengharapkan bantuan dari pihak kepolisian agar permasalahan ini dapat diusut sampai tuntas. Dengan demikian dapat diketahui secara pasti apa motif dari kejadian ini," ujarnya, prihatin.

Ikhwal nasib tragis yang dialami anggota TNI asal Kodam Diponegoro Jawa Tengah, yang sedang di-BKO-kan di Kodam XVI Pattimura ini berawal dari korban berjalan-jalan di seputaran kawasan Jalan Baru sekitar pukul 22.00 Wit, untuk menghabiskan malam minggu. Sekitar pukul 22.50 Wit, korban yang ketika itu, tidak mengenakan seragam militer dijegat lima orang pemuda, yang berujung terjadinya perang mulut.

Tak ayal lagi, korban kemudian dikeroyok beramai-ramai oleh kelima pemuda yang mencegatnya. Seorang dari para pengeroyok menghunuskan sangkur kearah wajah korban. Tidak jelas, siapa pemilik sangkur tersebut. Yang jelas, akibat tusukan itu luka menganga dari rahang kiri hingga ke hidung korban. Ia langsung rontok tergeletak di tanah, sedang para pengeroyoknya langsung kabur.

Korban yang ditemukan warga sekitar sudah tak berdaya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Fatah di Waihaong untuk mendapatkan bantuan medis. Setelah dipastikan bahwa korban adalah anggota TNI, pihak RS Al-Fatah akhirnya mengevakuasi korban ke RST untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Harry, yang baru kemarin memperoleh kenaikan pangkat dari Kapten menjadi Mayor, menuturkan, pihaknya masih memandang kasus pengeroykan aparat TNI tersebut sebagai kasus kriminal murni. Ya, "Sampai sejauh ini, Kodam masih menganggap kejadian ini sebagai perkara kriminal murni, dan tidak melihat adanya tendensi politik didalam peristiwa ini," ujarnya.

Pihak Polres Pulau Ambon dan Pp Lesae yang dihubungi Siwalima, kemarin, menyatakan, saat ini mereka sedang mengadakan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dan penikaman itu. "Dan, kami berharap motif sebenarnya dapat kami ketahui setelah penyelidikan yang sementara dilakukan ini," ujar sumber Siwalima di Mapolres yang tak ingin identitasnya dikorankan.

Dipulangkan ke Belanda

Sementara itu, sebab musebab kematian warga negara Belanda, Jan DW Schart (63), yang jenazahnya ditemukan di Desa Liang pada hari Sabtu (31/3) lalu, sampai kemarin, masih buram. Masih belum ditemukan indikasi yang jelas tentang motif pembunuhan warga asal negeri kincir angin tersebut.

Informasi yang dihimpun Siwalima dari pihak Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, kemarin, menyebutkan, penyidikan peristiwa ini masih menjadi tanggung jawab Polsek Salahutu. "Dan hasil dari penyelidikan itu sendiri masih buram, sebab masih dalam proses. Namun ada indikasi kuat warga Belanda tersebut tewas akibat dari perampokan terhadap dirinya," jelas sumber Siwalima.

Informasi lain yang dikumpulkan, menyebutkan, pada hari Jumat (30/3) yang lalu korban memang mengambil sejumlah uang di Bank BCA Cabang Ambon. Ketika itu, Korban dikawal seorang anggota Koramil Salahutu. Selanjutnya, tidak jelas kemana korban bepergian hingga akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa lagi di Liang.

"Dan atas permintaan istri korban yang sementara berdiam di negeri Belanda, maka diadakan kerjasama antara pihak Kedutaan Besar Belanda dengan pihak Kepolisian RI untuk jenazah Mr. Schart dipulangkan ke negaranya untuk dikebumikan," jelas sumber yang sama.

Karena itu, pukul 01.45 Wit kemarin, jenazah korban dievakuasi ke Jakarta dengan pesawat Merpati dan selanjutnya akan diterbangkan lagi menuju negaranya untuk dimakamkan.

Kasdam XVI/Pattimura, Kolonel Inf. Syarifudin Suma yang dikonfirmasi soal ini, tidak bersedia memberikan keterangan. "Wah untuk permasalahan itu, saya no coment. Sebab itu sudah masalah... dan itu wewenang dari Panglima. Jangan sampai saya berkomentar terus salah, nanti bagaimana. Sebab saya hanya Kasdam," kilahnya. (S11)


Mantulameten dan Holle tak Bakal Diresmikan Kembali
Golkar Maluku Balik Persalahkan Depdagri

Ambon, Siwalima
Perjuangan mantan anggota FPG DPRD Maluku, Paul Mantulameten dan Rahman Holle, SE akhirnya kandas. Dipastikan, keduanya tidak bakal diresmikan menjadi anggota Dewan Maluku. Dan, Golkar Maluku malah balik menyalahkan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) karena dinilai telah melakukan kesalahan administratif dalam proses pengangkatan anggota DPRD Maluku Utara.

Hal itu terungkap dalam perbincangan Siwalima dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, Richard Louhenapessy, SH di Ambon, kemarin berkaitan dengan protes keras Mantulameten dan Holle terhadap pengumuman anggota Dewan antar waktu dari Fraksi Partai Golkar Maluku.

"Keberatan dari masyarakat, saya kira itu merupakan masalah sepenuhnya dari teman-teman yang ada di Maluku Utara. Kekeliruan yang terjadi, yaitu saat membicarakan daftar calon anggota DPRD Maluku Utara, dimana PPK keliru dalam menafsirkan ketentuan perundangan sehingga tujuh orang ini, kalau melalui undang-undang dengan sendirinya harus menjadi anggota Dewan dan tidak perlu dicantumkan lagi sebagai daftar calon sementara dalam daftar calon yang akan diberlakukan di Maluku Utara. Karena mereka dicantumkan dalam daftar calon sementara, sehingga membuat ada keberatan dari masyarakat terhadap dua anggota ini," papar Louhenapessy.

Dijelaskan, surat DPP Golkar yang ditandatangani Agung Laksono nomor B-62/Golkar/II/2001 tertanggal 5 Pebruari 2001 sudah menegaskan agar tujuh anggota FPG DPR Maluku sesuai asas pindah harus diresmikan menjadi anggota Dewan Maluku Utara. "Tetapi ternyata dari 7 itu ada 2 anggota dewan yang ditolak dengan alasan ada keberatan dari masyarakat," ucapnya.

Keberatan ini, kata dia, ditindaklanjuti oleh PPK maupun Gubernur Maluku Utara ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Hasilnya bahwa mereka tidak bisa menjadi anggota DPRD di Malut. Ini adalah kesalahan administratif yang sangat prinsip yang dibuat oleh pemerintah pusat cq Departemen Dalam Negeri," tandas Louhenapessy.

Menurut dia, andaikata Depdagri berpegang pada keputusan dan peraturan maka persoalan ini tidak akan terjadi. "Tetapi karena Depdagri dan pemerintah pusat sendiri lemah dalam menafsirkan dan bertindak, akhirnya menimbulkan masalah baru. Terkait dengan itu, maka DPP Golkar menyikapinya dengan surat. Dan inti surat itu adalah pergantian terhadap sdr Mantulameten dan Holle. Mereka diganti dengan dua anggota baru. Sedangkan dalam inti isi surat itu dikatakan, seandainya kalau ketentuan memungkinkan maka mereka berdua bisa ditempatkan menjadi anggota di DPRD Maluku," tutur dia.

Menurut dia, pengisian anggota antara waktu di DPRD Maluku juga tetap mengacu pada frame hukum yang ada. "Sehingga dari seluruh ketentuan perundang-undangan yang ada setelah diteliti secara sungguh-sungguh ternyata tidak ada cela dan ruang yang bisa ditempuh untuk menempuh kebijaksanaan demikian. Artinya, tertutup peluang sama sekali untuk melahirkan adanya kemungkinan itu. Dan kemungkinan satu-satunya apabila kita membuat pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Louhenapessy soal kemungkinan Mantulameten dan Holle diresmikan lagi menjadi anggota Dewan Maluku.

Dia memastikan Golkar tidak akan mengangkangi peraturan perundangan. Ya, "Saya kira itu tidak mungkin dilakukan, karena Golkar tetap pada prinsip paradigma baru, yaitu taat terhadap asas. Dan surat DPP ini sebetulnya wujud kepedulian partai terhadap ke anggota partai. Diakui bahwa sdr Mantulameten dan Holle adalah termasuk dua anggota terbaik. Tetapi kita harus mempunyai pilihan dalam menerapkan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Untuk itu, sambung Louhenapessy, "Setelah mencermati dari aspek yuridis, politik maupun aspek sosial kemasyarakatan terutama aspek psikologi sosial masyarakat, maka DPD Golkar Maluku mengambil sikap dengan menetapkan tujuh anggota antar waktu, dan kami sudah melaporkan kepada DPP di Jakarta, dimana DPP berpegang pada paradigma baru partai dimana salah satu visi dan platfrom partai adalah menjunjung tinggi asas demokratisasi".

Demokrasi yang dimaksudkan, menurut dia, adalah demokrasi yang memberikan tumpuan kepada pendekatan button up. "Dengan demikian sepanjang keputusan yang diambil oleh partai pada tingkat bawah itu sah dan tidak bertentangan dengan peraturan organisasi maupun undang-undang, maka DPP tetap memberikan legitimasi sehingga keputusan DPD I menyangkut tujuh anggota antar waktu yang dari segi yuridis, politik, aspek sosiologisnya sudah memenuhi segala persyaratan itu," tegas tokoh Golkar yang disebut-sebut bakal menjadi kandidat Walikota Ambon ini.

Dijelaskan, perbedaan persepsi antara DPD I Golkar Maluku dengan DPP sudah terklarifikasi setelah dirinya bersama Ketua DPD I menemui Ketua Umum DPP, Akbar Tanjung. "Ketua umum menyerahkan itu kepada DPD I untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan benar. Dan, bagi kami sendiri itu tidak ada masalah," ucap Louhenapessy.

Disinggung soal kapan pelantikan anggota Dewan antar waktu, Louhenapessy mengatakan, "Mungkin di pertengahan bulan dapat terjadi pelantikan. Saya akan kembali ke Jakarta untuk proses administrasinya. Harus diingat bahwa surat keputusan (SK) Depdagri itu akan keluar dalam bentuk SK kolektif, yakni hanya satu. Jadi tidak ada anggota dari partai lain duluan, kemudian Golkar menyusul. Itu hanya ada satu SK Depdagri."

Wajar Usul Bubar

Sementara, menanggapi usul agar Partai Golkar di Maluku dibubarkan saja karena dinilai tidak kritis memperjuangkan hak rakyat Maluku dalam konteks kerusuhan, Louhenapessy mengatakan, "Ya, saya kira itu merupakan hak setiap anggota masyarakat untuk menilai setiap aktifitas dan perkembangan partai. Tetapi harus kita sikapi secara kritis, kalau itu hanya dianggap merupakan prinsip, maka kader-kader Golkar maupun simpatisan juga melihat ada prinsip yang lain, yang membuat kita bertindak dan berapresiasi didalam masyarakat ini. Saya yakin masyarakat dapat menilai secara objektif sejauhmana, khususnya Partai Golkar di Maluku, mampu berapresiasi dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ada yang menginginkan adanya partai Golkar ini dibubarkan, yah itu adalah haknya mereka dan itu wajar-wajar saja."

Namun demikan, dia mempertanyakan kembali apakah aspirasi itu berasal dari komunitas masyarakat yang besar atau tidak. "Itu patut dipertanyakan. Karena cukup banyak komunitas masyarakat disini yang memberikan dukungan moral terhadap apresiasi politik yang dimainkan oleh Partai Golkar. Untuk itu, kalau ada pikiran-pikiran demikian, saya melihat itu sangat subjektif. Golkar adalah partai yang sah, dijamin oleh negara serta dilindungi dengan undang-undang, dan Golkar sama sekali tidak membuat hal-hal yang sama sekali bertentangan dengan peraturan maupun tujuan negara, sehingga tidak beralasan sekali dikatakan bahwa partai ini harus bubar," tandasnya.

Dia memaklumi adanya kekecewaan masyarakat terhadap partai Golkar. "Saya mau katakan kader-kader Golkar sekarang tugasnya membayar hutang yang dibuat oleh oknum-oknum Golkar masa lalu. Jadi bukan soal partainya, tetapi soal oknum-oknumnya. Ibarat tikus didalam rumah, yang merusak rumah, ya jangan kita membakar rumah, melainkan kita tangkap tikusnya dan kita proses. Sama hal dengan masalah ini, kalau ada oknum-oknum Golkar yang mengecewakan, jangan Golkar dibakar, tetapi oknum yang terlibat yang diproses," tutur Louhenapesy, diplomatis. (S14/CR2)


Tentang Kerjasama GPM-MUI
Bukti Elit Agama Masuki Proses Rekonsiliasi

Ambon, Siwalima
Adanya niat baik Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode GPM dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku untuk menjalin kerjasama memulihkan situasi di Maluku terus mendapat dukungan. Budayawan Dr. Piet Tanamal menilai adanya keinginan itu merupakan sesuatu hal yang sangat positif untuk memenuhi keinginan dari seluruh masyarakat supaya daerah ini kembali terpulih seperti sediakala.

Kepada Siwalima di Ambon, kemarin, Tanamal mengatakan, "Inisiatif yang diambil oleh tokoh-tokoh dua agama besar dan berpengaruh diantara rakyat disini menunjukkan bahwa kalangan pimpinan keagamaan sudah begitu jauh masuk kedalam proses rekonsiliasi yang sedang berkembang. Dan sebagai pimpinan agama, pernyataan itu berarti ada penjabaran dari gerakan masyarakat bawah (grass root) yang berpijak dari kebudayaan dan kemanusiaan Maluku."

Dia berpendapat bahwa hasrat menjalin kerjasama memiliki landasan yang sangat kuat. Ya, "Kesepakatan kerjasama ini mempunyai landasan yang kuat sekali pada proses yang dinantikan oleh masyarakat baik Islam maupun Kristen ke masa depan. Kita sedang berada pada proses rekonsiliasi yang berarti sekaligus proses pembangunan dan proses memahami secara baru lagi apa sebetulnya kemanusiaan itu," ujarnya, dan menambahkan, "Sekali lagi, ini sesuatu hal yang paling positif dan harus disambut oleh anggota masyarakat, yaitu seluruh anggota masyarakat yang sedang berdiam dan menjadi warga kota Ambon maupun warga Maluku ini, tidak terkecuali siapapun."

Menurut dia, keinginan menjalin kerjasama yang sudah mendapatkan dukungan dari Keuskupan Amboina itu sangat bermanfaat dalam mendukung gagasan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) untuk mengadakan Musyawarah Masyarakat Maluku. Ya, "Saya juga mau katakan, mungkin juga hal ini dia bisa berperan kepada konsep dari pemerintah daerah untuk mengadakan suatu musyawarah masyarakat Maluku dalam konteks kehidupan bersama dan kehidupan bersaudara di Maluku," tutur Tanamal.

Aspek lainnya, sambung anggota FPDIP DPRD Maluku ini, "Kerjasama ini harus dilihat sebagai kerjasama didalam kepelbagaian dan pembedaan. Artinya, itu berarti jelas pimpinan-pimpinan telah akui kepelbedaan yang ada baik dalam kehidupan keagamaan maupun dalam kehidupan kebudayaan dan unsur-unsur kehidupan kemanusiaan. Sehingga dengan unsur itu masyarakat bisa ditata kembali, masyarakat itu bisa kembali ditertibkan dan masyarakat itu bisa mulai menjaga kebersamaan yang sebetulnya merupakan karakteristik dari daerah ini." (CR2/S14)


19 Tokoh Masyarakat Batu Merah Dukung Tatuhey
Hari Ini, Warga Leihitu Nyatakan Sikap Soal Wawali

Ambon, Siwalima
Kandidat Wakil Waikota (Wawali) Ambon dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Ambon, Drs. Idrus Tatuhey mulai menuai dukungan. Kemarin, 19 tokoh masyarakat Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menyatakan sikap mendukung pencalonan Tatuhey. Itu disampaikan melalui surat yang dikirim ke DPRD Kota Ambon, yang juga disampaikan kepada para pimpinan fraksi.

Menurut para tokoh masyarakat Desa Batu Merah, Tatuhey yang juga ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Maluku patut dipertimbangkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota sebagai calon Wawali mendatang. Alasannya, papar mereka, Tatuhey adalah salah seorang tokoh masyarakat yang memiliki wawasan yang luas, berpengalaman di bidang pemerintahan, berpendidikan yang memadai, dapat diterima oleh semua kalangan dan mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun kembali Kota Ambon pasca kerusuhan dalam rangka otonomisasi.

Disebutkan pula bahwa Tatuhey telah menunjukan itikad baik dan kesungguhan dalam upaya rekonsiliasi guna mengatasi kerusuhan di Maluku. "Hal mana terbukti dengan aktivitasnya sebagai anggota Tim Pusat Rujuk Sosial (PRS) Propinsi Maluku," tulis mereka.

Tak cuma itu. Mereka juga menyebutkan bahwa Tatuhey belum pernah terbukti tercatat moral alias terlibat skandal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. "Sehingga diharapkan dapat melaksanakan agenda-agenda reformasi untuk membangun Kota Ambon kedepan. Dengan pertimbangan itulah, maka diharapkan yang bersangkutan dapat diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon sebagai calon Wawali Ambon mendatang," tandas 19 tokoh masyarakat Batumerah dalam suratnya itu.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Siwalima kemarin, menyebutkan, hari ini kemungkinan besar para tokoh masyarakat Leihitu akan menyampaikan pernyataan sikapnya soal figur kandidat wakil walikota Ambon periode 2001-2006. Diperkirakan, nama yang bakal diendus adalah Malik Selang, Sekertaris Pokja MUI Maluku, yang belakangan cukup getol menjalin komunikasi dengan kalangan Kristen guna mendorong spirit rekonsiliasi dalam menciptakan iklim kondusif di Kota Ambon.

Menurut catatan Siwalima, nama-nama bakal kandidat Wawali yang mengucur belakangan ini semuanya berasal dari kalangan Muslim Kota Ambon. Selain Tatuhey dan Malik Selang, juga muncul nama lain seperti Amir Tuasamu, Joob Tamtelahitu, Syarief Hadler dan Ridwan Hasan. Namun demikian, yang terdafftar di panitia pemilihan Walikota dan Wawali DPRD Kota Ambon baru tiga orang, yakni Tamtelahitu, Tatuhey dan Ridwan Hasan. (S15)


Tiga Parpol di Malra Desak Gubernur Percepat PAW

Ambon, Siwalima
Situasi politik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) makin tak menentu, kendatipun hari 'H' pemilihan bupati sudah di ambang pintu. Buktinya, 11 anggota DPRD dari tiga partai politik (parpol) setempat, yakni PDI-P 7 orang, Partai Golkar (2) dan Partai Katolik Demokrat (PDK) belum dilantik.

"Bila anggota pergantian antar waktu DPRD Maluku Tenggara itu tak dilantik, maka PDI-P Maluku Tenggara sebagai parpol pemenang pemilu di daerah itu mengancam untuk walk out pada saat pemilihan bupati," tegas salah satu Wakil Ketua DPD PDI-P Maluku, Cosmos Hukubun kepada Siwalima, Sabtu pekan lalu di Ambon.

Menurutnya, alasan penundaan pelantikan antar waktu (PAW) anggota DPRD Malra kurang beralasan mengingat Mendagri di Jakarta telah mendapat laporan sepihak dari sekelompok orang tertentu yang menyebutkan pelantikan itu tidak dapat dilaksanakan karena keamanan di Kota Tual tak memungkinkan.

Dia menyatakan, sebenarnya setelah Mendagri mendapat laporan itu dicek kembali ke Tual terutama kepada pihak keamanan. "Apakah benar situasi keamanan di Malra seperti yang dikemukakan kelompok itu, bukan langsung mengeluarkan surat sebagaimana yang ditangani Sekjennya bahwa pelantikan anggota antar waktu DPRD Malra untuk sementara ditangguhkan dengan pertimbangan masalah keamanan," ujarnya.

Kondisi ini kata dia, mengakibatkan tiga parpol terutama PDI-P menyesal, karena Mendagri terlampau jauh mencampuri urusan tingkat II Malra yang seyogyanya dalam proses otonomisasi sekarang ini kewenangan tersebut sudah dilimpahkan kepada daerah tingkat II.

Karena itu, lanjutnya, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Drs. HA Rahayaan 23 Maret lalu dan belum ditunjuknya seorang careteker sebagai pejabat bupati Malra sementara, telah membuat masyarakat di Malra bertanya-tanya karena terjadi kevakuman.

Olehnya, dia mengaku perlu mengingatkan Gubernur Maluku dalam hal ini Wagub Pemerintahan tentang sejauhmana tugasnya mempersiapakan carateker Malra.

Sementara itu, sumber-sumber terpercaya di kantor Gubernur Maluku menyebutkan, dalam waktu dekat ini Gubernur MS Latuconsina akan melantik Kepala Inspektorat Propinsi Maluku, Drs. Rusli Andy Aco sebagai carateker Bupati Malra.

Sebaliknya, Cosmos yang mengaku belum lama ini berada di tanah Lar Wul Ngabal dan mendengarkan rumor yang berkembang di sana, maka sebaiknya Gubernur menujuk Kepala Biro Tata Pemerintahan Kantor Gubernur AG. Nokanubun, SPd yang juga mantan anggota DPRD Malra itu menjadi carateker Bupati Malra. Pasalnya, dia lebih mengetahui dan mengenal karakteristik Malra, sekaligus dapat mengantisipasi kondisi politik yang sedang terjadi di Malra akhir-akhir ini yang cendrung menghambat mekanisme kerja dewan. (S09)

Received via email from: Masariku@yahoogroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com