The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA
EDISI: Minggu, 22 APRIL 2001

  1. Antisipasi "25 April", Warga Islam-Kristen Dirikan Pos Kamling
  2. Mailoa: Tak Perlu Kibarkan Merah Putih
  3. Tuasamu: Kita Hitung Malik Selang, tapi Fraksi?


FKM tak Berhak Bantah SK PDSD
Dipertanyakan, Perintah PDSD untuk Pulangkan Laskar Jihad

Ambon, Siwalima
Polemik seputar SK PDSD Maluku yang melarang kegiatan FKM belum juga berakhir. Menyusul serangan balik Ketua Eksekutif FKM, dr Alex Manuputty bahwa PDSD tak berwewenang melarang FKM, langsung saja praktisi hukum, Hamdani Laturua, SH berpendapat langkah PDSD itu sudah tepat.

"Kita melihat hal ini berawal dari surat FKM yang dikirim ke Presiden yang intinya menghendaki pemerintah RI mengembalikan kedaulatan RMS, dan atas dasar itu PDSD keluarkan SK-nya melarang kegiatan FKM. Saya menilai itu sudah pas. Kalau memang tekad FKM mau kembalikan kedaulatan RMS, tapi menurut PDSD perbuatannya mengganggu ketertiban umum dan keamanan, sudah sepatutnya dengan kewenangan yang ada PDSD harus menghentikan kegiatan-kegiatan itu," tandas Laturua ketika ditemui Siwalima di Perigi Lima, Jumat (20/4).

Olehnya, kata dia, tidak logis jika FKM mempertanyakan SK pelarangan PDSD itu tidak ada tembusannya untuk FKM. Pasalnya, patut dipahami bahwa dalam kondisi darurat sipil, apa yang dimaklumatkan PDSD merupakan undang-undang. Nah, "Berbicara menyangkut UU jika sudah diberlakukan, maka setiap masyarakat harus patuh dan taat pada UU tersebut dan tidak bisa berdalih bahwa dia tidak tahu, dia harus tahu. Sehingga sekalipun tidak diberikan salinan kepada FKM, tetapi FKM wajib dan patut tunduk pada maklumat tersebut," tandasnya.

Tentang perjuangan moral yang diklaim FKM, Laturua justru tidak sependapat. "Saya berpikir belum sampai pada taraf itu. Sebab yang saya tahu lewat salah satu media lokal, Manuputy pernah menegaskan tujuan FKM adalah untuk mencari kebenaran dan keadilan. Saya berpikir mencari kebenaran dan keadilan bukan berarti harus memisahkan diri dari NKRI. Itu sesuatu hal yang naif," kata dia. Menurutnya, dengan melihat perkembangan diplomasi FKM yang berkeinginan mengibarkan bendera RMS tanggal 25 April mendatang, maka umat Muslim Maluku punya komitmen yang sudah final, yakni NKRI bukan sekedar suatu wacana. "Saya mengharapkan masyarakat jangan menilai adanya diskriminasi PDSD dalam melakukan low inforcement. Jika, saya melihat tindakan pro justice dari PDSD, baik untuk FKM dan yang lainnya, itu sudah berimbang," ujarnya, dan mencontohkan selain kepada FKM, PDSD pun telah melarang radio SPMM beraktifitas.

Dia menilai, sangat tidak tepat, jika ada kalangan masyarakat yang langsung memvonis keterlibatan Laskar Jihad dalam kerusuhan di Maluku. "Sebab ini kita bicara substansi hukum. Jika dikatakan terlibat, kita sama-sama melihat. Jika dikatakan memprovokasi lewat Tabligh Akbar, saya kembali bertanya, adakah penggalan kalimat Jafar yang didengar mengandung provokasi? Sehingga jika kita bicara hukum, kita bicara juga buktinya. Jangan asal tuding," kilahnya.

Pertanyakan Perintah
Di tempat terpisah, staf pengajar Fakultas Hukum Unpatti, OT Lawalatta, SH, MHum mempertanyakan perintah PDSD Maluku kepada para pembantunya untuk memulangkan Laskar Jihad dari Maluku, beberapa waktu lalu. "PDSD kan sudah pernah mengeluarkan perintah kepada pembantunya untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari Maluku. Tapi kenapa sampai sekarang tidak jalan?" ujarnya, bertanya.

Bagi dia, bila kehadiran Laskar Jihad semata-mata membawa misi kemanusiaan, maka itu wajar-wajar saja. Tetapi kalau jelas-jelas memprovokasi masyarakat, seperti yang disiarkan radio SPPM, maka PDSD harus mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Untuk itu, "Kalau PDSD menilai aktifitas FKM telah mengganggu kondisi daerah, maka PDSD pun harus bisa tegas terhadap berbagai aksi-aksi Laskar Jihad sesuai dengan Prp 23 tahun 1959," tandasnya.

Toh begitu, Lawatta menilai, aktifitas FKM masih dalam koridor NKRI. Yang dilakukannya selama ini hanya pelampiasan ketidakpuasan anak bangsa terhadap penanganan kerusuhan Maluku. Nah, "Separatis atau tidaknya FKM, haruslah didudukkan pada ketentuan UU. Dan, ini tugas polisi, sehingga jelas disampaikan kepada masyarakat. Akibatnya, sampai sekarang penilain FKM separtis atau makar, tetap mengambang karena belum ada keputusan yang jelas," timpalnya.

Dikatakan, surat permohonan yang dikirim FKM kepada Presiden selaku PDS Pusat untuk meminta ijin melakukan kegiatan-kegiatannya itu sebetulnya harus dijawab Presiden selaku PDS Pusat melalui PDSD Maluku. "Saya juga tidak tahu, Gubernur Maluku Dr. Saleh Latuconsina mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 09/PDSDM/IV/2001 tentang pelarangan aktifitas FKM itu, apakah PDSD sudah mendapat instruksi PDS Pusat atau belum. Sebab pasal 7 Prp. 23 tahun 1959, disebutkan segala kewenangan-kewenangan, kebijakan-kebijakan PDSD dilaksanakan berdasarkan petunjuk PDS Pusat," ujarnya.

Sebaliknya, andaikata benar bahwa larangan PDSD itu berdasarkan instruksi PDS Pusat, maka PDSD Maluku harus menyatakan pula instruksi PDS Pusat itu dalam SK larangannya. "Ini yang tidak terlihat," tanda Lawalatta. (S12/S11)


Antisipasi "25 April", Warga Islam-Kristen Dirikan Pos Kamling
Saad Acungkan Jempol, Papilaja Ingatkan FKM

Ambon, Siwalima
Masyarakat Kota Ambon memang sudah jenuh dan bosan dengan kerusuhan. Buktinya, warga berusaha semaksimal mungkin untuk menangkal berbagai rumor yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kerusuhan baru dengan mendirikan pos keamanan lingkungan (kamling) secara swadaya. Ini dilakukan warga Muslim maupun Kristen Kota Ambon.

Pantauan Siwalima, pos kamling yang sempat tidak diaktifkan menyusul sikap tegas yang diperlihatkan aparat keamanan menyusul kehadiran Batalyon Gabungan (Yon-Gab) tampak mulai diaktifkan kembali. Keputusan mengaktifkan kembali pos kamling ini dilakukan warga secara bersama-sama melalui rapat-rapat di tingkat lingkungan atau RT. Pasalnya, mereka mengkhawatirkan terjadinya penyusupan oknum tertentu untuk mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di lingkungan tempat tinggal mereka. Apalagi, tersiar rumor yang menyebutkan bahwa aparat keamanan akan bertindak kasar apabila ditemukan ada yang menaikkan bendera RMS. Yang lebih membuat warga semakin resah adalah rumor yang menyebutkan akan adanya penyerangan dari satu kelompok terhadap kelompok masyarakat lainnya. Sehingga warga memilih untuk mengamankan lingkungan tempat tinggalnya dengan mengaktifkan kembali pos kamling.

Menanggapi fenomena pengaktifan pos kamling ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Kolenel Inf. Drs. Moch. Saad menilainya sebagai suatu langkah positif dalam memainkan perannya guna mengantisipasi adanya rumor pengibaran bendera RMS tanggal 25 April mendatang. Menurut dia, langkah masyarakat itu patut mendapat ancungan jempol.

"Pamswakarsa dari masyarakat inilah yang harus kita hidupkan. Jangan terlalu bergantung pada pengamanan dari aparat keamanan karena pengamanan oleh aparat meskipun demikian ketat, dan terkoordinasi dengan sistimatis tentunya tetap ada celah-celah. Dan celah-celah inilah yang harus dijaga oleh unsur masyarakat dari semua pihak. Pamswakarsa yang sudah ada didaerah Pohon Mangga, Batugantung, Belakang Soya, Waihaong, Batu Merah, ya saya kira itu partisipasi aktif masyarakat Maluku, khususnya Ambon yang harus didukung," ungkap Saad.

Diingatkan agar masyarakat tidak termakan rumor yang dikembangkan orang-orang tak bertanggungjawab. "Orang yang menyebarkan isu itu akan senang jika kita terpancing dan ikut larut dalam isu ini. Sudah banyak yang menjadi beban pikiran kita, mulai dari masalah kerusuhan, masalah pengungsi yang belum terselesaikan dan belum terakomodir dengan baik, dan muncul lagi isu pengibaran bendera lagi," ujarnya.

Dia menandaskan, "Pengibaran bendera baik itu pengibaran bendera RMS maupun bendera bintang Kejora, ya kalau kita biarkan tidak ada apa-apa. Walaupun ada yang menaikan bendera, kalau kita tidak mau melihat, ya tidak ada masalah. Khususnya bagi rekan-rekan wartawan baik cetak maupun elektronik kalau tidak ikut kesana dan tidak memberitakan di mass media, tidak ada masalah. Anggap saja dengan mengibarkan bendera PON, bendera keselamatan dari tenaga kerja dan sebagainya. Kan sekarang kita semua punya bendera. Wong, DPRD saja punya bendera, kalau dikibarkan sekarang tidak ada pengaruhnya. Yang penting jangan dieksposkan."

Menurut dia, kalau ada yang menaikan bendera sebaiknya dibiarkan dan dianggap sebagai angin lalu. Ya, "Anggap saja angin lalu, nggak usah ada yang datang, biarkan dua orang yang menaikannya, tetapi masyarakat tidak, dan khususnya teman-teman mass media dan LSM jangan kesana, jangan meliput dan menyebarkan, saya kira nggak ada masalah. Berita-berita ini sebenarnya adalah isu dari provokator, dan provokator inilah yang menginginkan agar kita hidup tidak tenang. Masalah kerusuhan sudah hampir selesai muncul lagi berita baru," ujarnya, kesal.

Disinggung soal tingginya animo masyarakat untuk membeli bendera merah putih, Saad mengatakan hal itu tak ada masalah. Ia sendiri yakin setiap warga punya bendera merah putih. "Karena kita berada dalam bingkai NKRI. Dan Maluku tidak pernah mengeluarkan statemen bahwasanya di luar NKRI. Maluku sejak 17 Agustus 1945 berada dalam NKRI dan hingga saat rakyat Maluku tetap berada dalam NKRI. Kalau toh ada oknum perorangan yang ingin lepas dari NKRI, ya silakan saja pergi dari Maluku ini kalau tidak ingin jadi rakyat Maluku yang berada dalam naungan NKRI. Silakan pergi ke negara yang disukai, jadi warga negara disana dan tidak ada masalah. Untuk mendirikan suatu negara di Propinsi Maluku, khususnya di NKRI adalah sesuatu yang tidak mungkin. Tolong yang ingin mendirikan negara didalam negara, jangan berada dalam NKRI, mungkin di bumi antartika atau di bumi artik di utara sana, mungkin masih ada tanah kosong, silakan kesana dan dirikan negara lain," tandasnya.

Tak Perlu Resah
Di tempat terpisah, rektor UKIM, Dr. MJ Norimarna dan ketua DPRD Kota Ambon, Drs. MJ Papilaja, MS mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah secara berlebihan terhadap rumor pengibaran bendera RMS.

Namun demikian, Norimarna berpendapat, keresahan warga itu merupakan sesuatu yang wajar. "Sebab tersebar isu juga akan terjadi penyerangan besar-besaran oleh pihak perusuh pada tanggal 25 April ini. Tetapi masyarakat tidak usah resah, serahkan semuanya yang pertama untuk Tuhan, dan selanjutnya pada aparat. Mengapa kita harus takut. Hanya yang perlu diwaspadai jangan sampai isu pengibaran bendera ini dipakai oleh kelompok tertentu sebagai alasan menyerang warga Kristen," kata dia.

Untuk itu, dia mengharapkan agar sebaiknya PDSD Maluku membuat suatu pernyataan untuk menjamin tidak akan terjadi penyerangan-penyerangan guna menenangkan warga. "Bila perlu PDSD jalankan mobil penerangan dan menyerukan bahwa warga tidak usah resah sebab dijamin tidak akan terjadi sesuatu seperti yang diisukan," kata dia.

Dia menambahkan, "Sebaiknya masyarakat Maluku menyerahkan pada Tuhan untuk menghindarkan kita dari segala hal-hal yang tidak diinginkan. Dan saya pun harus berterima kasih kepada FKM, karena ada upaya semaksimal mungkin untuk menangkal pengibaran bendera RMS, tapi kalau toh ada mereka akan bertanggung jawab."

Papilaja yang ditemui di tempat terpisah, mengimbau rakyat Kota Ambon dan sekitarnya agar tidak perlu takut berlebihan. Termasuk, terhadap rumor bahwa pada tanggal 25 April nanti rakyat tidak akan keluar rumah karena katakutan. Tapi, ia juga berharap agar warga Ambon menjaga lingkungannya masing-masing. Ya, "Saya harap rakyat tidak perlu takut terlalu berlebihan. Biasa-biasa saja, tapi semua harus waspada dan berjaga-jaga. Kalau siapa yang menaikan bendera RMS, dia harus ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian untuk segera di proses," tegas Papilaja.

Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut, seolah-olah kalau ada bendera dinaikan di lingkungannya lalu warga yang tak berdosa kena sasaran. "Saya juga minta kepada TNI/Polri agar tidak perlu melakukan tindakan represif bila terdapat bendera RMS dinaikkan. Tapi, carilah orang atau siapa yang menaikan bendera itu untuk ditangkap dan diproses," tutur Papilaja.

Dia juga meminta agar FKM dapat bertanggungjawab bila diketemukan ada bendera RMS yang dikibarkan. Pasalnya, kata dia, isu pengibaran bendera RMS digulirkan oleh tokoh-tokoh FKM sendiri. "Ya, kalau sampai ada bendera RMS yang naik, FKM harus bertanggungjawab dong. Saya tidak setuju kalau rakyat ditakuti terlalu berlebihan, dan rakyat yang tidak bersalah tidak bisa menjadi korban bendera RMS. Coba kita lihat berapa banyak manusia yang tidak setuju dengan RMS? Saya tidak mau kalau ulah satu dua orang lalu rakyat yang kena getah. Siapa yang lakukan dia saja yang ditangkap dan diproses," tandas Papilaja. (S14/S09/CR1)


Mailoa: Tak Perlu Kibarkan Merah Putih

SEMENTARA itu, Wakil Ketua DPRD Maluku John Mailoa meminta masyarakat agar tidak perlu menaikan bendera merah putih pada tanggal 25 April 2001 nanti. "Hari itu (25 April-Red) tidak ada hari besar nasional untuk merah putih dinaikkan. Jangan kita membodohi rakyat kita cuma karena merasa takut yang berlebihan terhadap RMS," tandasnya.

Hal itu disampaikan Mailoa kepada Siwalima, Sabtu pekan lalu, berkaitan dengan pembelian bendera merah putih oleh warga masyarakat yang rencananya dinaikkan pada tanggal 25 April agar tidak kecolongan oleh ulah oknum-oknum yang berusaha memancing situasi dengan menaikkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) didepan rumah mereka, juga karena khawatir mendapat perlakuan kasar aparat keamanan. "Itu tidak perlu," tegas Mailoa.

Lebih jauh, dia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh dengan rumor pengibara bendera RMS. "Jangan kita dibodohi lagi. Kalau ada yang coba-coba menaikan, orangnya harus ditangkap dan diproses. Saya tidak setuju kalau isu ini membuat rakyat ketakutan. Saya yakin sebagian besar rakyat tetap mencintai NKRI," tandasnya.

Laku Keras
Sementara itu, aksi pembelian bendera merah putih masih terus berlanjut hingga Sabtu (21/4) lalu. Masyarakat Kota Ambon ramai-ramai memborong bendera merah putih yang ada pada berbagai pasar dan toko.

Pantauan Siwalima pada beberapa toko di Kota Ambon seperti Toko Meter, Toko NN dan Toko Sarinah Jaya pada hari Sabtu (21/4) ternyata banyak masyarakat yang membeli bendera merah putih.

Egun-seorang karyawan Toko Meter, kepada Siwalima, mengatakan, sejak Minggu kedua bulan April ini masyarakat sudah banyak yang datang membeli bendera merah putih di tokonya. "Mereka rata-rata membeli bendera dalam dua ukuran dan sampai saat ini sekitar 300-350 lembar bendera merah putih dari berbagai ukuran yang kami jual telah terbeli," katanya sembari menambahkan pihaknya sedangkan berusaha menambah persediaan bendera lagi.

Di tempat terpisah, seorang karyawan toko NN, Nel Sariwatin menuturkan, persediaan bendera merah putih yang tersisa di toko tersebut hanyalah ukuran besar yang biasa digunakan instansi pemerintah atau kantor-kantor besar. Sedangkan bendera ukuran sedang yang biasa dikibarkan di depan rumah penduduk telah habis terjual. "Sejak dua minggu lalu hingga saat ini telah terjual sekitar 250-300 lembar bendera merah putih," jelasnya.

Keterangan yang sama disampaikan pemilik Toko Sarinah Jaya, Yongky Teofilus. Dikatakan, sejak minggu kedua April masyarakat Kota Ambon mulai ramai berbelanja bendera merah putih. "Kebanyakan yang berbelanja adalah para pengungsi yang kebetulan rumahnya dan bendera mereka terbakar. Jadi saat ini mereka tidak punya bendera merah putih," katanya.

Menurutnya, bendera yang ada pada Toko Sarinah Jaya tersedia dalam dua ukuran, yakni 60x90 cm dengan harga Rp 17.500 serta ukuran 80 x 120 cm dengan harga Rp 25.000. (S13/S07)


Tuasamu: Kita Hitung Malik Selang, tapi Fraksi?
PPP tidak Pecah Soal Polemik Calon Wawali

Ambon, Siwalima
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon, Haji Amir Tuasamu menyatakan respek terhadap kemunculan figur muda potensial dari kalangan Islam seperti Malik Selang, untuk maju bersaing merebut kursi Wakil Walikota (Wawali) Ambon, periode 2001-2006. "Saya respek dengan Malik Selang sebagai salah satu tokoh muda yang memperjuangkan perdamaian Maluku. Malik memang giat membangun dialog rekonsiliasi sehingga PPP juga memperhitungkannya. Namun semua keputusan tergantung pada fraksi," tegas Tuasamu kepada Siwalima, Sabtu (21/4) di baileo rakyat, Belakang Soya, Ambon.

Tuasamu mengakui, sungguh seorang calon Wawali adalah sosok yang capable mendampingi Walikota Ambon, guna menyelesaikan konflik dan mewujudkan rekonsiliasi. "Kalau soal itu, saya kira Salim bin Umar juga pantas. Sebab orangnya berpengalaman dan memiliki kelebihan. Dia cocok mendampingi walikota terpilih," tegas Tuasamu.

Lantas Malik Selang sendiri? "Ya... Malik Selang juga merupakan salah satu tokoh rekonsiliasi. Bagi PPP, semua calon yang diajukan tetap diperhitungkan termasuk didalamnya Malik Selang. Namun, sekali lagi saya katakan bahwa semua itu tergantung keputusan fraksi," kata Tuasamu lagi. Menurutnya, Malik Selang adalah salah satu tokoh pemuda yang memiliki kemampuan lobi dan cakap memperjuangkan rekonsiliasi. "Dia mampu berjuang menyelesaikan berbagai masalah sosial di Kota Ambon. Tapi itu tadi, ya... tergantung bagaimana dengan keputusan partai," ujarnya.

Sumber-sumber Siwalima menyebutkan, dalam kalkulasi politik untuk suksesi nanti, sementara waktu ini figur calon Walikota Ambon dari PDI-P, Drs MJ Papilaja, MS terus berada di atas angin dari saingan terberatnya, Chris Tanasale. Persoalannya, selama ini terkesan PDI-P belum cukup berani untuk mengambil sikap menentukan pasangan Papilaja sebagai Wawali. Namun diharapkan agar figur yang mendampingi Papilaja benar-benar capable dalam menyelesaikan konflik dan mewujudkan rekonsiliasi. Figur yang dinilai cocok dan dapat diterima oleh kalangan Islam-Kristen disebut-sebut adalah Malik Selang, yang kini menjabat Sekertaris Eksekutif Pokja MUI Maluku. Karenanya, F-PDI-P yang dinilai sudah harus memang dengan kekuatan 19 suara diharapkan mengakomodasi Malik Selang, lantaran PPP terkesan menutup pintu baginya, dan lebih mementingkan "orang dalam" mereka sendiri.

Menurut Tuasamu, PPP bukannya menutup pintu bagi calon Wawali yang lain, namun harus tetap kembali melihat peran partai. Pasalnya, sudah dari awal DPC PPP melaksanakan rapat dan bersepakat calon Wawali yang akan diajukan hanya satu orang. "Kita (DPC-Red) sudah memutuskan Salim bin Umar sebagai calon Wawali. Untuk itu anggota FPP harus mengamankan keputusan tersebut," ujar Tuasamu. Lantaran itu, tokoh yang dekat dengan kalangan pers ini, menyatakan penyesalannya atas upaya atau kegiatan rekayasa dari orang atau kelompok yang mau mencari dukungan Pengurus Anak Cabang (PAC) padahal, jelas Tuasamu, hal ini tidak patsun dalam organisasi. "Organisasi PPP berasaskan Islam, untuk itu partner harus punya komitmen sesuai dengan ajaran Islam dan harus punya moral untuk melihat bahwa PPP adalah partai yang punya akhlakul karimah (berkata sesuai perkataan)," ujarnya.

Dengan demikian, tambah Tuasamu, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Ambon ini, jika sudah menerima dan mengakui partai hanya akan mencalonkan satu figur kendati ada calon lain, maka keputusan itu harus diterima dan diamankan. (S15/S03)

Received via email from: Masariku@yahoogroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com