![]() |
![]() |
|
Privatisasi | Home Kontak kami Buku tamu | Gaji Besar dan Rangkap Jabatan |
|
Subsidi ke Bank dan Perampokan Uang
Rakyat Setiap tahun pemerintah harus mensubsidi bank-bank di Indonesia sebesar Rp 50 trilyun lewat bunga SBI dan obligasi negara. Ini semua karena Indonesia menganut ekonomi riba, sehingga uang yang seharusnya bisa mensejahterakan rakyat Indonesia, justru dipakai untuk memperkaya para bankir di Indonesia. Selain itu, banyak pula orang yang mendirikan bank hanya untuk melarikan uang nasabahnya. Lagi-lagi Negara yang harus menalanginya. Sebagai contoh, Hendra Rahardja mendirikan Bank BHS (Bank Harapan Sejahtera). Setelah dana nasabah terkumpul sebanyak Rp 1,3 trilyun, dia kabur ke luar negeri bersama uang nasabah. Begitu pula dengan Summa Bank. Pemilik bank-bank besar seperti BCA, Lippo, Danamon juga begitu. Ketika Krisis Moneter 1998, mereka tidak dapat mengembalikan uang nasabah. Akibatnya, pemerintah menalangi lewat KLBI/BLBI senilai Rp 600 trilyun dengan jaminan aset yang mereka serahkan. Toh aset tersebut ternyata dimark-up habis-habisan, sehingga hanya laku senilai Rp 130 trilyun. Negara dirugikan sebesar Rp 470 trilyun. Rakyat yang miskin harus membayarnya dengan kenaikan harga BBM dan segala macam, sementara konglomerat tersebut tidak disita harta kekayaannya. Saatnya Menggusur Riba dari Percaturan Ekonomi Indonesia
|
|
Bursa Saham | ||
Neoliberalis | ||
Parpol dan Korupsi | ||
Kenaikan Harga BBM | ||
Hutang Rp 1.300 Trilyun! | ||
Bank Perampok Uang Negara | ||