kepala
Awal | English

Artikel

Belajar dari Hutan Adat Guguk
Catatan Perjalanan Studi Banding ke Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Desa Guguk, Kab. Merangin - Jambi

Penulis : Suratno

Dibalai Desa Guguk yang bertipe rumah panggung tanpa dinding, duduk dua kelompok masyarakat yang berasal dari 2 budaya berbeda. Kelompok pertama adalah sang tuan rumah, penduduk desa guguk yang mayoritas bersuku melayu bercampur minang serta mataram. Dan dikelompok lainnya duduk dengan penuh perhatian orang-orang yang datang dari tanah batak. Terlihat sedikit kontras, sang tuan rumah yang bertutur lembut dengan orang batak yang walau santai, gaya bicaranya tetap saja keras, sekilas kesannya membentak sang tuan rumah. Walau begitu pertemuan pagi itu tetap terasa hangat dan akrab. Inilah ciri khas Indonesia, banyak perbedaan tapi bukan berarti tidak bisa menyatu.

Pertemuan kali ini memang bukan hanya mengobrol tentang 2 budaya yang berbeda, tapi ingin berbagi pengalaman tentang pengelolaan hutan ditingkat masyarakat yang telah dilakoni oleh warga desa guguk. Mereka telah mengelola sendiri hutan disekitar pemukiman mereka dan pada tahun 2003 telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa hutan tersebut telah berstatus sebagai Hutan Adat Desa Guguk. Mereka juga telah membentuk kelompok pengelola hutan adat mereka sendiri.

Hal inilah yang ingin dipelajari oleh warga Desa Sileu-leu Parsaoran, Kec. Sumbul, Kab. Dairi - Sumatera Utara. Mereka datang dari lingkungan yang mirip dengan Desa Guguk, yakni hidup dipinggir kawasan hutan. Mereka ingin mencontoh warga Guguk yang memiliki taraf hidup sejahtera dengan cara bersahabat dengan hutan tanpa harus merusaknya. Studi banding yang membawa 12 orang beserta Kepala Desa Sileu-leu Parsaoran, yang juga diikuti oleh 2 staf Kecamatan Sumbul, difasilitasi oleh Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL) Medan, bekerjasama dengan Kelompok Konservasi Indonesia - KKI Warsi dilaksanakan tanggal 12-17 Februari 2007. Warga Sile-leu Parsaoran berencana akan membuat sebuah Peraturan Desa tentang pengelolaan hutan. Dengan adanya peraturan desa diharapkan dapat menyelamatkan kondisi hutan Lae Pondom (hutan yang bertetangga langsung dengan desa mereka) yang kini telah semakin rusak. Mereka mulai kuatir bila tidak ada mekanisme yang dibuat, maka kebutuhan air yang berasal dari lae Pondom akan berkurang seiring dengan berkurangnya jumlah pohon di Lae Pondom. Ini berarti bencana bagi desa mereka.

Dengan difasilitasi LSPL, warga mencoba mencari contoh yang telah sukses membuat dan menerapkan Peraturan Desa tentang pengelolaan hutan yang dikelola masyarakat. Dari berbagai informasi, akhirnya Desa Guguk - Jambi menjadi pilihan sebagai tempat belajar.

Desa guguk telah menjadi ikon pelestarian hutan berbasis masyarakat di Indonesia. Banyak pihak yang telah belajar dari desa ini. Bahkan pada bulan Maret lalu, Duta besar Inggris secara khusus meninjau Hutan Adat Guguk dan memberi apresiasi positif kepada masyarakat guguk.

Selain berdiskusi langsung tentang manajemen pengelolaan KPHA Guguk, warga Sileu-leu Parsaoran juga melihat langsung kondisi hutan adat guguk yang terletak dipunggung bukit Tapanggang. Hutan ini memiliki banyak jenis kayu berkelas/ bernilai ekonomi tinggi dan juga didiami banyak satwa. Sanksi keras diberlakukan bagi orang yang mengambil kayu atau satwa tanpa izin dari Tetua adat dan KPHA Guguk.

Hutan seluas 690 ha ini dapat dikatakan hutan milik warga Guguk sejak dahulu kala, karena satu dokumen peta hutan yang diterbitkan oleh kesultan jambi pada tahun 1137 H, meyebutkan bahwa warga guguk telah diakui memiliki hutan ini. Sangat berbeda dengan warga Sileu-leu yang berstatus sebagai pendatang dan relatif baru sekitar 50 tahun mendiami desa mereka.

Meski ada perbedaan karakteristik budaya dan daerah, namun contoh yang didapat dari hutan guguk menjadi acuan untuk memulai peduli lingkungan dengan kerja nyata.


Awal - Sejarah - Visi dan Misi - Struktur Organisasi - Isu Strategis - Program Kerja - Artikel - Publikasi

E-mail : lsplmdn@indosat.net.id

Jl. Sembada XIII No.6 Padang Bulan Telp.+6261-8216088 Medan 20133 North Sumatra - Indonesia