kepala
Awal | English

Visi

LSPL, sebagai organisasi non pemerintah (ornop) yang secara sadar memposisikan diri sebagai kelompok yang mengkritisi segala proses perusakan lingkungan yang terjadi di Sumatera Utara khususnya, dan mengikatkan diri pada jaringan solidaritas penyelamatan lingkungan di Indonesia dan dunia.

Belajar dari berbagai kasus perusakan lingkungan yang terjadi baik di Sumatera Utara, maupun di tempat lain di bumi ini, ternyata kelompok korban yang paling rentan adalah masyarakat miskin sekitar terjadinya perusakan lingkungan, yang sama sekali tidak diikutsertakan dalam proses perencanaan, pengawasan dan pembuatan kebijakan, sekalipun hal tersebut menjadi bagian dari penentuan nasib dan kehidupannya.

Atas dasar keprihatinan tersebut, LSPL berpendapat harus ada upaya yang sistimatis, terorganisir dan melibatkan secara luas elemen rakyat di tingkat akar padi (grass root) yang diposisikan sebagai penerima dampak (baca : korban) perusakan lingkungan di masa lalu, sekarang dan di masa mendatang.

Pemikiran LSPL ke depan, terwujud suatu kondisi yang terbuka bagi akses dan kontrol rakyat terhadap segala bentuk pengelolaan sumber daya alam. Rakyat, menjadi pusat dan prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam penetapan dampak pengelolaan lingkungan hidup, baik dari segi teknis lingkungan, ekonomi, sosial/budaya dan politik. Hal tersebut dimungkinkan terjadi, jika suara rakyat diterima sebagai bahan utama dalam penyusunan setiap rumusan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan prinsip keutuhan ciptaan.

Dengan demikian, pengelolaan lingkungan hidup dapat terjadi secara baik dan benar, terhindar dari segala implikasi buruk pengelolaan lingkungan hidup yang pada hakekatnya lebih mendahulukan kepentingan sesaat/temporer dari pada keberlanjutan alam.

Untuk merawat visi tersebut, LSPL senantiasa melakukan kajian, refleksi dan misinya melalui berbagai upaya positif dan konstruktif, seperti pendidikan penyadaran, advokasi, studi, kampanye dan merajut jaringan dengan kelompok lain yang memiliki konsern yang sama.


Misi

Mendorong munculnya kesadaran kritis masyarakat terhadap terhadap kesinambungan lingkungan hidup melalui pengembangan kemampuan dan keberanian untuk melakukan pengawasan dan pengendalian segala bentuk aktifitas yang merusak lingkungan yang terjadi disekitar mereka.

Mendorong terciptanya suatu kondisi yang memungkinkan peran serta masyarakat yang lebih besar, kemampuan mengakses dan mengendalikan berbagai upaya pengelolaan terhadap lingkungan hidup.

Memastikan bahwa formula dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengelolaan lingkungan hidup dibuat berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang menempatkan kepentingan pihak-pihak yang menjadi penerima dampak dengan menerapkan prinsip keutuhan ciptaan.

Meningkatkan pertumbuhan lembaga masyarakat sipil dalam mengembangkan kemampuan mereka serta upaya-upaya lebih kritis lainnya sehubungan dengan penerapan penilaian mengenai dampak lingkungan dibidang sosial, politik, dan ekonomi.


Awal - Sejarah - Visi dan Misi - Struktur Organisasi - Isu Strategis - Program Kerja - Artikel - Publikasi

E-mail : lsplmdn@indosat.net.id

Jl. Sembada XIII No.6 Padang Bulan Telp.+6261-8216088 Medan 20133 North Sumatra - Indonesia