Pencemaran sungai (air), udara dan tanah sebagai kontribusi negatif
industri berkaitan erat dengan kesehatan, kualitas hidup bahkan ancaman
kematian manusia, hewan dan tanaman. Bagi pelaku industri, juga pemerintah,
masih beranggapan bahwa ketiga bentuk pencemaran tersebut, sebagai
sesuatu konsekuensi logis yang harus ditanggung. Melalui isu ini LSPL,
berupaya mengkampanyekan evolusi pemikiran terhadap air, tanah dan
udara dari pemikiran eksploitatif ke pemikiran sustainibilitas.
Dampak
Pestisida:
Penggunaan pestisida yang tidak terkontrol, secara langsung berakibat
pada kesehatan manusia penggunannya. Perkebunan besar sebagai penggunan
pestisida dalam jumlah sangat besar, berperan menjadi agen perusak
lingkungan yang sangat penting untuk dikritisi.
Buruh perkebunan yang secara langsung terpapar dengan pestisida tidak
mendapat perhatian yang serius pihak perkebunan. Penting melakukan
upaya menekan perkebunan untuk mematuhi segala peraturan, konvensi
yang berkaitan dengan isu ini, sehingga kebijakan mengenai penggunaan
pestisida dapat diperbaiki
Proyek PLTA Renun:
Air selain sumber kehidupan manusia, juga menjadi komoditas yang diperebutkan
sebagai sumber energi. Pembangunan PLTA Renun di Kabupaten Dairi, selain
berdampak pada perubahan tatanan sungai, juga menjadi ancaman bagi
kelangsungan hidup ribuan keluarga petani di bagian hilir sebelas anak
sungai sub-DAS Renun.
LSPL, berupaya melakukan pendidikan, pengorganisasian warga calon
korban proyek PLTA Renun, sehingga memiliki pengetahuan dan kemampuan
tawar yang kuat dalam mempertahankan hak hidupnya yang hendak di rampas
proyek PLTA ini.