- SITUS WEB PRIBADI SIGIT DJATMIKO -

Feminisme Amerika dan Inggris

Rita Felsky

Artikel ini diambil dari Peter Beilharz (ed.), Teori-Teori Sosial, Bab 2, terjemahan Sigit Djatmiko, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan II, 2003, hlm. 13-29.

Istilah “feminisme Anglo-Amerika” kerap dipakai untuk menyebut bangunan pemikiran yang lahir dari gerakan perempuan gelombang-kedua di Inggris dan Amerika sejak penghujung tahun 1960-an. Meski mewarisi asumsi-asumsi ideologis dan tradisi intelektual yang serupa, terdapat perbedaan-perbedaan penting dalam perkembangan feminisme di kedua negeri tersebut, terutama adalah pengaruh Marxisme yang lebih besar atas feminisme Inggris serta hubungan yang lebih dekat dengan liberalisme dan kampanye anti-rasisme pada feminisme AS. Penggunaan istilah “gelombang-kedua” merujuk pada pentingnya sejarah aktivisme kaum feminis terdahulu, di mana kaum perempuan berhasil memperoleh hak suara di Inggris dan AS pada tahun 1920-an (Banks, 1981).

 

Kebangkitan kembali feminisme di akhir tahun 1960-an berkaitan dengan sejumlah faktor, termasuk kian luasnya kesempatan bagi perempuan untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi serta menjadi bagian dari angkatan kerja berupah, sehingga muncul kesenjangan kian lebar antara cita-cita kaum perempuan itu sendiri dan representasi peranan mereka yang dominan sebagai ibu dan istri belaka (Friedan, 1965). Di samping itu, politisasi kaum perempuan dalam gerakan Kiri Baru serta perjuangan hak-hak sipil, di mana kepentingan politik mereka sendiri acapkali tak dipedulikan atau disepelekan, pada akhirnya mendorong mereka untuk membentuk gerakan pembebasan yang otonom (Mitchell, 1971). Jadi, pemikiran feminis tidak hadir dalam keadaan terisolir namun merupakan bagian dari gerakan sosial yang menentang penindasan atas kaum perempuan dan inilah yang kemudian mendorong penyebarannya secara luas dan beragam.

 

Tentu saja, mazhab-mazhab pemikiran tidak mungkin dikelompokkan secara kaku dalam batas-batas nasional, apalagi dalam masalah feminisme ini, yang telah menerima berbagai pemikiran mengenai perempuan dari bermacam kebudayaan. Karenanya penelitian ini pun akan mengacu juga pada kaum perempuan baik yang dilahirkan maupun yang kini berdiam di Australia dan yang karyanya telah memberi sumbangan berharga bagi perkembangan pemikiran feminis Anglo-Amerika.

 

Dalam salah satu teks feminisme gelombang-kedua awal yang paling berpengaruh, Sexual Politics (1971), Kate Millett mengembangkan kritik dan analisis awal tentang berbagai proses ideologis yang dengannya patriarki mereproduksi dirinya sendiri, dan menunjukkan bagaimana peranan yang didasarkan pada jenis kelamin — anggapan bahwa laki-laki dan perempuan memang memiliki karakteristik saling bertentangan dan “alamiah” — dijalankan untuk mengukuhkan serta mengabsahkan kekuasaan kaum lelaki atas perempuan. Pemikiran Millett itu melawan konsepsi politik yang berlaku, dengan menyatakan bahwa wilayah intim berupa cinta romantis dan seksual, yang secara tradisional diciptakan oleh kaum laki-laki sebagai tempat perlindungan “pribadi” untuk mengelak dari tuntutan dunia publik, mengandung relasi dominasi dan subordinasi.

 

Dalam teks feminis awal lainnya yang juga penting, The Dialectic of Sex (1970), Shulamith Firestone menggagas sebuah teori materialis feminis mengenai sejarah yang didasarkan pada reproduksi biologis sebagai basis penindasan atas kaum perempuan. Kemampuan melahirkan pada kaum perempuan yang berkombinasi dengan periode ketergantungan yang panjang dari anak-anaknya adalah sumber utama terciptanya pembagian kerja berdasarkan gender yang mengakibatkan otoritas serta kekuasaan publik berada di tangan laki-laki. Oleh karenanya, kondisi yang diperlukan bagi terjadinya revolusi feminis adalah penghapusan peran-ibu dan keluarga; dalam hal ini Firestone menyandarkan harapannya itu pada potensi pembebasan yang terkandung dalam teknologi reproduksi baru sebagai sarana mengatasi tirani biologis, suatu optimisme yang oleh para feminis berikutnya dinilai keliru (Corea, 1985).

 

Karya-karya yang punya kecenderungan serupa menyatakan bahwa perbedaan perempuan dengan laki-laki adalah basis penindasan atas perempuan, sehingga seringkali didambakan adanya suatu androgini yang bakal membebaskan perempuan dan laki-laki dari batasan-batasan peranan yang didasarkan pada jenis kelamin. Namun demikian, pada tahun 1970-an itu berangsur-angsur para feminis menjadi lebih kritis dalam menilai apa yang mereka anggap sebagai upaya mencapai kesetaraan dengan laki-laki melalui cara menjadi seperti laki-laki, yang berakibat merendahkan kekhasan perempuan itu sendiri. Adrienne Rich (1976), misalnya, membedakan antara peran-ibu sebagai suatu institusi yang menindas perempuan, dan sebagai suatu pengalaman yang berpotensi memberdayakan, yang berakar pada karakteristik psikologis dan biologis yang secara khas dimiliki perempuan sendiri.

 

Pemuliaan atas kultur kaum perempuan serta penegasan diri “kaum perempuan sebagai perempuan” adalah tema penting feminisme 1970-an, yang kerap didefinisikan secara berlawanan dengan kecenderungan umum kaum laki-laki yang mewakili rasionalitas abstrak, destruksi dan kekerasan (Griffin, 1978). Pandangan dualistik demikian itu membuahkan inspirasi bagi Mary Daly (1978) untuk melancarkan serangan atas institusi dan mitos patriarkal, yang mencakup sebuah survei global tentang bentuk-bentuk kekerasan ritual terhadap kaum perempuan, seperti adat membakar diri yang dilakukan para istri di India, penjepit kaki di Cina, klitoridektomi di Afrika, pembakaran perempuan yang dituduh tukang tenung di Eropa, serta ginekologi di Amerika. Dengan membahas istilah-istilah yang misoginistik (seperti istilah dalam bahasa Inggris “hag”, “crone”, “spinster” — “nenek culas”, “nenek peot”, “perawan tua”) demi tujuan-tujuan feminis, permainan kata yang dilakukan Daly secara kreatif dan cerdas membentuk visinya tentang wujud-wujud pengetahuan yang berpusat pada perempuan sendiri dan tak tercemar oleh pemikiran kaum laki-laki.

 

Namun selanjutnya perspektif yang berpusat pada perempuan ini pun digugat karena kecenderungannya yang mengarah pada esensialisme dan universalisme, yakni pendefinisian aspek-aspek pengalaman perempuan sebagai kodrat bawaan atau generalisasi atas kehidupan semua perempuan yang bisa menyesatkan. Para feminis sosialis bersikap kritis terhadap apa yang mereka anggap sebagai pergeseran menuju pemuliaan diam-diam atas wilayah kaum perempuan yang dilepas dari konteksnya dan didasarkan pada biologi atau psikologi perempuan sehingga konsekuensinya adalah dilalaikannya isu-isu ekonomi, kelas, dan sejarah (Eisenstein, 1984; Segal, 1987). Di AS, kaum perempuan kulit berwarna mengungkapkan adanya asumsi-asumsi rasis yang terutama berasal dari warga kulit putih, yakni gerakan kaum perempuan kelas-menengah yang dari posisinya yang relatif istimewa telah melakukan generalisasi secara gampangan serta menutup-nutupi pelbagai konflik di antara kaum perempuan sendiri dengan mengatasnamakan persaudaraan ideal namun palsu (Hooks, 1984; Moraga dan Anzaldua, 1981).

 

Buah pemikiran feminisme Anglo-Amerika pun mendapat serangan dari para feminis yang terpengaruh pemikiran pascastrukturalis serta feminisme Prancis, yang bersikap kritis terhadap daya pikat kebenaran, subjektivitas, dan pengalaman perempuan namun tak cukup memberi perhatian pada linguistik sebagai mediasi realitas (Alcoff, 1988). Feminis Anglo-Amerika dewasa ini telah berupaya menanggapi kritik-kritik tersebut dengan cara mempertahankan serta menyempurnakan argumentasinya dan kini pun berusaha mengolah berbagai pandangan tentang kemungkinan maupun kendala dalam menyusun teori tentang perempuan sebagai kategori otonom (Harding, 1986).

 

Halaman

01

dari 04

halaman