- SITUS WEB PRIBADI SIGIT DJATMIKO -

Feminisme Amerika dan Inggris

Rita Felsky

Gender dalam Lingkungan Kerja

Analisis feminis tentang pekerjaan berupah memusatkan perhatian pada sejumlah isu: mengapa perempuan menangani pekerjaan yang berupah lebih rendah daripada laki-laki, mengapa perempuan menerima uang lebih sedikit dan mengapa perempuan menangani tugas kerja yang berbeda (Walby 1989: 25). Keterikatan perempuan dengan wilayah reproduksi merupakan penyebab posisinya yang subordinat dalam angkatan kerja berupah (Hartmann, 1981). Pembedaan gender dalam dunia kerja pun bergaung sampai ke rumahtangga, yang mana perempuan sering harus menangani tugas seputar memasak, bersih-bersih, mengasuh anak, memberikan dukungan emosional, dan semacamnya. Pada gilirannya, status dan upah rendah bagi pekerjaan kaum perempuan, yang pada umumnya dianggap “tak terampil”, menyebabkan mereka tergantung secara ekonomis pada pendapatan kaum laki-laki, dan semakin mengukuhkan tanggungjawab perempuan atas tugas rumahtangga dan pengasuhan anak. Hartmann berpendapat bahwa konsep tentang “pendapatan rumahtangga” yang menjadi pembenaran atas akses kaum laki-laki terhadap pekerjaan-pekerjaan yang berupah lebih layak, membentuk serangkaian interrelasi antara patriarki dan kapitalisme yang merupakan fakta penting untuk memahami penindasan atas kaum perempuan.

 

Meskipun alasan-alasan yang menjadi dasar bagi “pekerjaan perempuan” terus mengalami perubahan penting dari waktu ke waktu, namun alasan tersebut senantiasa didefinisikan kembali lewat berbagai cara sehingga tetap terpisah dari “pekerjaan laki-laki”. Feminis Australia, Game dan Pringle (1983), mengemukakan bahwa tetap berlangsungnya pembedaan gender dalam lapangan kerja mesti dipahami baik sebagai fenomena simbolis maupun ekonomis, yakni dalam kaitannya dengan berbagai makna sosial yang dengannya identitas gender ditanamkan. Kemudian, Pringle (1988) pun mengkritik teori-teori Weberian yang menyamakan organisasi birokrasi modern dengan impersonalitas dunia publik dan rasionalitas instrumental, dan ia menunjukkan betapa pandangan gender dan jenis kelamin masih begitu meluas dan menjadi kunci bagi berfungsinya dunia kerja.

 

Seksualitas dan Dominasi

Hubungan antara seksualitas dan kekuasaan masih merupakan tema utama feminisme gelombang-kedua, di mana para feminis radikal memusatkan perhatiannya pada objektivikasi seksual atas perempuan sebagai mekanisme utama dalam penindasan patriarkal: “Soal seksualitas bagi feminisme sama pentingnya seperti soal kerja bagi Marxisme: itulah milik seseorang yang paling berharga namun juga yang paling terenggut darinya” (McKinnon 1981: 515). Jika seksualitas laki-laki diungkapkan dalam kaitannya dengan penguasaan dan kontrol atas perempuan, sedangkan femininitas secara kultural didefinisikan dalam kaitannya sebagai umpan dan kepasrahan terhadap nafsu laki-laki.

 

Salah satu aspek utama dalam politik dan teori feminis adalah pembenaran atas lesbianisme sebagai sebuah pilihan seksual serta kritiknya terhadap “pewajiban” heteroseksualitas. Adrienne Rich (1980) mengembangkan gagasan tentang “kontinum lesbian” yang meliputi berbagai bentuk persahabatan antar-perempuan maupun hubungan seksual di antara mereka yang menyebut dirinya lesbian. Sembari menggarisbawahi keakraban pertama antara sesama perempuan yang tumbuh dari ikatan batin antara ibu dan putrinya di masa kecil, Rich berpendapat bahwa heteroseksualitas bukanlah dorongan “alamiah”, namun lebih merupakan lembaga sosial yang menindas dan membuat kaum perempuan terasing satu sama lain karena mereka jadi tergantung pada seorang laki-laki.

 

Feminisme telah mengangkat berbagai bentuk kejahatan seksual atau kekerasan terhadap perempuan yang secara tradisional telah diabaikan atau dianggap enteng: perkosaan, kekerasan dalam rumahtangga, inses, pelecehan seksual. Karya Brownmiller, Against Our Will (1975), merupakan teks feminis awal yang radikal dan berpengaruh, yang menyatakan bahwa perkosaan difungsikan sebagai bentuk kontrol utama atas perempuan. Para penulis feminis lain melancarkan tuduhan sengit terhadap maraknya citra pornografi dalam kebudayaan Barat sebagai perwujudan nafsu maskulin yang sadis demi mengobjekkan dan mengontrol tubuh perempuan (Dworkin, 1981).

 

Seksualitas adalah salah satu kancah perdebatan paling seru dalam feminisme, di mana sejumlah teoretisi feminis sebaliknya juga bersikap kritis terhadap apa yang mereka sebut moralisme yang tersirat dalam kutukan para feminis radikal terhadap pornografi serta pengingkaran mereka atas perilaku dan hasrat seksual perempuan sendiri (Snitow et al., 1984).

 

Pembedaan Seks dan Gender

Pokok perhatian dalam teori feminis adalah persoalan bagaimana seseorang menerima identitas sebagai laki-laki atau perempuan. Di sini pembedaan antara seks (jenis kelamin) dan gender menjadi soal yang sungguh penting; bila seks menggambarkan perbedaan biologis, sedangkan gender menggambarkan atribut-atribut maskulinitas dan femininitas yang ditanamkan secara kultural, yang diyakini para feminis bisa bervariasi sepanjang sejarah dan terbuka bagi perubahan. Para teoretisi memberikan perhatian pada proses sosialisasi yang dengannya identitas gender ditanamkan atau dipertahankan, dan mereka pun meneliti hirarki gender dalam pelbagai domain seperti bahasa, pendidikan, agama, media massa, dan sebagainya (Greer, 1970; Spender, 1980; Oakley, 1981).

 

Namun demikian, sejumlah feminis juga merasa bahwa teori sosialisasi tak dapat memberi penjelasan memadai tentang begitu kuatnya perbedaan gender, yang tampaknya berurat-berakar dalam struktur psikis individu dan seringkali sulit mengalami perubahan. Akhirnya mereka mengalihkan perhatian pada psikoanalisis sebagai sarana menerangkan kesulitan itu. Gayle Rubin menyusun sebuah model yang berupa sistem “gender-seks” yang mengombinasikan karya Lévi-Strauss tentang pertukaran perempuan dalam sistem kekerabatan dengan pemikiran Freud tertentu, sementara Juliet Mitchell (1975) pun menyatakan pentingnya teori Freudian untuk memahami mekanisme penindasan patriarkal.

 

Kemudian para feminis berupaya mengembangkan bentuk-bentuk psikoanalisis yang secara khusus berpusat pada perempuan. Menurut Chodorow (1978), karena biasanya kaum perempuan juga merupakan ibu, maka anak-anak perempuan mendapatkan rasa-diri sebagai perempuan melalui identifikasinya pada pengasuhnya yang utama yang bergender sama, sedangkan terciptanya identitas laki-laki menuntut anak laki-laki untuk memisahkan diri dan menolak ibunya. Anak-anak perempuan dengan demikian memiliki rasa keterikatan dan hubungan yang lebih erat dengan orang lain, yang selanjutnya hal itu mendorong mereka untuk menjadi ibu, sementara identitas laki-laki ditandai oleh penekanan pada pemisahan diri, otonomi, serta batas-batas ego yang terdefinisi secara jelas. Dalam kerangka persoalan yang sama, Dorothy Dinnerstein (1976) juga merujuk pada fakta pengasuhan-ibu yang universal untuk menerangkan pertentangan lelaki-perempuan yang berakar mendalam secara kultural, dan ia menyatakan bahwa kaum laki-laki berusaha menebus ketergantungannya yang tak terelakkan pada ibunya di waktu kecil dengan cara melakukan kontrol atas kaum perempuan setelah masa dewasanya.

 

Walhasil, patut dicatat bahwa masalah pembedaan seks/gender akan semakin menjadi pokok pembahasan selanjutnya mengenai segi biologis dan sosial, daripada soal oposisi ganda antara kodrat alam dan budaya (Australian Feminist Studies, 1989).

 

Gender dan Kancah Pemikiran

Feminisme telah berhasil melampaui medan analisis kritis tentang lembaga-lembaga sosial untuk menyingkap ketimpangan gender yang mendasari kerangka konseptual dan kategori pemikiran Barat. Sebuah penelitian mengenai sejarah filsafat Barat mengungkapkan adanya penyejajaran sistematis antara rasionalitas manusia dengan maskulinitas, yang ditetapkan dengan cara menyingkirkan femininitas yang disejajarkan dengan kodrat alam dan yang irasional (Lloyd, 1984). Para filsuf feminis yang menggeluti filsafat ilmu melancarkan kritik atas dikotomi subjek/objek yang dikuduskan dalam pandangan dunia ilmiah; perkembangan pemikiran ilmiah pun dipenuhi oleh metafora-metafora tentang dominasi laki-laki atas alam yang dikodifikasikan sebagai perempuan (Keller, 1985). Penyelidikan tentang klaim-klaim objektivitas dan imparsialitas itu akhirnya mendorong dilakukannya refleksi mengenai status argumen-argumen feminis. Dapatkah pengalaman-pengalaman kaum perempuan menjadi dasar pemikiran feminis ataukah semestinya feminisme mempersoalkan dulu status pengalaman itu dengan membahas hakikatnya yang terkonstruksi secara sosial?

 

Sandra Harding (1986) mengajukan penggolongan yang cukup membantu mengenai sejumlah perbedaan teori feminis tentang pengetahuan atau epistemologi. Empirisisme feminis bertujuan mengidentifikasi dan menyingkirkan berbagai bias sistematis tentang perempuan dalam bangunan pengetahuan yang ada sebagai jalan untuk memahami realitas secara lebih objektif dan akurat. Teori-teori sikap feminis mempersoalkan tujuan pengetahuan objektif dan bebas-nilai tersebut, dan menekankan bahwa pengalaman-pengalaman sosial dan psikologis perempuan yang khas bisa menjadi basis potensial untuk memahami hakikat relasi sosial secara lebih baik. Feminis posmodernis sebaliknya bersikap skeptis terhadap segala klaim kebenaran dan pelbagai upaya untuk memberikan status khusus pada pengalaman-pengalaman perempuan.

 

Perdebatan serupa juga terjadi dalam bidang etika. Gilligan (1982) mengemukakan adanya bias laki-laki dalam model-model psikologi tentang perkembangan moral yang ada, dan menunjukkan bahwa perempuan lebih memilih pendekatan terhadap problem-problem moral yang menekankan tanggungjawab terhadap orang lain daripada hak-hak abstrak. Pandangan Sara Riddick (1989) tentang cara berpikir maternal juga memperlihatkan usaha untuk mendasarkan teori etika pada relasi saling melindungi yang umumnya, meskipun tidak secara khusus, dialami oleh perempuan.

 

Kesimpulan

Selama dua puluh tahun terakhir telah bisa disaksikan terjadinya perkembangan penting dalam pemikiran feminis. Tulisan ini telah menunjukkan bahwa dengan menempatkan perempuan, daripada laki-laki, sebagai pusat referensi penelitian akademis akan menuntut adanya pergeseran perspektif yang berakibat merelatifkan dan menggoyahkan paradigma intelektual yang ada. Dengan demikian teori feminis bukan cuma mengandung implikasi atas studi tentang perempuan namun juga seluruh domain teori sosial, karena teori-teori tersebut membuktikan bahwa kerangka teoretis yang ada dan mengklaim punya validitas general pada kenyataannya secara diam-diam atau terang-terangan bersandar pada norma maskulin. []

Halaman

03

dari 04

halaman