|
Gender
dalam Lingkungan Kerja
Analisis
feminis tentang pekerjaan berupah memusatkan perhatian pada
sejumlah isu: mengapa perempuan menangani pekerjaan yang berupah
lebih rendah daripada laki-laki, mengapa perempuan menerima uang
lebih sedikit dan mengapa perempuan menangani tugas kerja yang
berbeda (Walby 1989: 25). Keterikatan perempuan dengan wilayah
reproduksi merupakan penyebab posisinya yang subordinat dalam
angkatan kerja berupah (Hartmann, 1981). Pembedaan gender dalam
dunia kerja pun bergaung sampai ke rumahtangga, yang mana
perempuan sering harus menangani tugas seputar memasak,
bersih-bersih, mengasuh anak, memberikan dukungan emosional, dan
semacamnya. Pada gilirannya, status dan upah rendah bagi pekerjaan
kaum perempuan, yang pada umumnya dianggap “tak terampil”,
menyebabkan mereka tergantung secara ekonomis pada pendapatan kaum
laki-laki, dan semakin mengukuhkan tanggungjawab perempuan atas
tugas rumahtangga dan pengasuhan anak. Hartmann berpendapat bahwa
konsep tentang “pendapatan rumahtangga” yang menjadi
pembenaran atas akses kaum laki-laki terhadap pekerjaan-pekerjaan
yang berupah lebih layak, membentuk serangkaian interrelasi antara
patriarki dan kapitalisme yang merupakan fakta penting untuk
memahami penindasan atas kaum perempuan.
Meskipun
alasan-alasan yang menjadi dasar bagi “pekerjaan perempuan”
terus mengalami perubahan penting dari waktu ke waktu, namun
alasan tersebut senantiasa didefinisikan kembali lewat berbagai
cara sehingga tetap terpisah dari “pekerjaan laki-laki”.
Feminis Australia, Game dan Pringle (1983), mengemukakan bahwa
tetap berlangsungnya pembedaan gender dalam lapangan kerja mesti
dipahami baik sebagai fenomena simbolis maupun ekonomis, yakni
dalam kaitannya dengan berbagai makna sosial yang dengannya
identitas gender ditanamkan. Kemudian, Pringle (1988) pun
mengkritik teori-teori Weberian yang menyamakan organisasi
birokrasi modern dengan impersonalitas dunia publik dan
rasionalitas instrumental, dan ia menunjukkan betapa pandangan
gender dan jenis kelamin masih begitu meluas dan menjadi kunci
bagi berfungsinya dunia kerja.
Seksualitas
dan Dominasi
Hubungan
antara seksualitas dan kekuasaan masih merupakan tema utama
feminisme gelombang-kedua, di mana para feminis radikal memusatkan
perhatiannya pada objektivikasi seksual atas perempuan sebagai
mekanisme utama dalam penindasan patriarkal: “Soal seksualitas
bagi feminisme sama pentingnya seperti soal kerja bagi Marxisme:
itulah milik seseorang yang paling berharga namun juga yang paling
terenggut darinya” (McKinnon 1981: 515). Jika seksualitas
laki-laki diungkapkan dalam kaitannya dengan penguasaan dan
kontrol atas perempuan, sedangkan femininitas secara kultural
didefinisikan dalam kaitannya sebagai umpan dan kepasrahan
terhadap nafsu laki-laki.
Salah
satu aspek utama dalam politik dan teori feminis adalah pembenaran
atas lesbianisme sebagai sebuah pilihan seksual serta kritiknya
terhadap “pewajiban” heteroseksualitas. Adrienne Rich (1980)
mengembangkan gagasan tentang “kontinum lesbian” yang meliputi
berbagai bentuk persahabatan antar-perempuan maupun hubungan
seksual di antara mereka yang menyebut dirinya lesbian. Sembari
menggarisbawahi keakraban pertama antara sesama perempuan yang
tumbuh dari ikatan batin antara ibu dan putrinya di masa kecil,
Rich berpendapat bahwa heteroseksualitas bukanlah dorongan
“alamiah”, namun lebih merupakan lembaga sosial yang menindas
dan membuat kaum perempuan terasing satu sama lain karena mereka
jadi tergantung pada seorang laki-laki.
Feminisme
telah mengangkat berbagai bentuk kejahatan seksual atau kekerasan
terhadap perempuan yang secara tradisional telah diabaikan atau
dianggap enteng: perkosaan, kekerasan dalam rumahtangga, inses,
pelecehan seksual. Karya Brownmiller, Against
Our Will (1975), merupakan teks feminis awal yang radikal dan
berpengaruh, yang menyatakan bahwa perkosaan difungsikan sebagai
bentuk kontrol utama atas perempuan. Para penulis feminis lain
melancarkan tuduhan sengit terhadap maraknya citra pornografi
dalam kebudayaan Barat sebagai perwujudan nafsu maskulin yang
sadis demi mengobjekkan dan mengontrol tubuh perempuan (Dworkin,
1981).
Seksualitas
adalah salah satu kancah perdebatan paling seru dalam feminisme,
di mana sejumlah teoretisi feminis sebaliknya juga bersikap kritis
terhadap apa yang mereka sebut moralisme yang tersirat dalam
kutukan para feminis radikal terhadap pornografi serta
pengingkaran mereka atas perilaku dan hasrat seksual perempuan
sendiri (Snitow et al.,
1984).
Pembedaan
Seks dan Gender
Pokok
perhatian dalam teori feminis adalah persoalan bagaimana
seseorang menerima identitas sebagai laki-laki atau perempuan.
Di sini pembedaan antara seks
(jenis kelamin) dan gender
menjadi soal yang sungguh penting; bila seks menggambarkan
perbedaan biologis, sedangkan gender menggambarkan atribut-atribut
maskulinitas dan femininitas yang ditanamkan secara kultural, yang
diyakini para feminis bisa bervariasi sepanjang sejarah dan
terbuka bagi perubahan. Para teoretisi memberikan perhatian pada
proses sosialisasi yang dengannya identitas gender ditanamkan atau
dipertahankan, dan mereka pun meneliti hirarki gender dalam
pelbagai domain seperti bahasa, pendidikan, agama, media massa,
dan sebagainya (Greer, 1970; Spender, 1980; Oakley, 1981).
Namun
demikian, sejumlah feminis juga merasa bahwa teori sosialisasi tak
dapat memberi penjelasan memadai tentang begitu kuatnya perbedaan
gender, yang tampaknya berurat-berakar dalam struktur psikis
individu dan seringkali sulit mengalami perubahan. Akhirnya mereka
mengalihkan perhatian pada psikoanalisis sebagai sarana
menerangkan kesulitan itu. Gayle Rubin menyusun sebuah model yang
berupa sistem “gender-seks” yang mengombinasikan karya Lévi-Strauss
tentang pertukaran perempuan dalam sistem kekerabatan dengan
pemikiran Freud tertentu, sementara Juliet Mitchell (1975) pun
menyatakan pentingnya teori Freudian untuk memahami mekanisme
penindasan patriarkal.
Kemudian
para feminis berupaya mengembangkan bentuk-bentuk psikoanalisis
yang secara khusus berpusat pada perempuan. Menurut Chodorow
(1978), karena biasanya kaum perempuan juga merupakan ibu, maka
anak-anak perempuan mendapatkan rasa-diri sebagai perempuan
melalui identifikasinya pada pengasuhnya yang utama yang bergender
sama, sedangkan terciptanya identitas laki-laki menuntut anak
laki-laki untuk memisahkan diri dan menolak ibunya. Anak-anak
perempuan dengan demikian memiliki rasa keterikatan dan hubungan
yang lebih erat dengan orang lain, yang selanjutnya hal itu
mendorong mereka untuk menjadi ibu, sementara identitas laki-laki
ditandai oleh penekanan pada pemisahan diri, otonomi, serta
batas-batas ego yang terdefinisi secara jelas. Dalam kerangka
persoalan yang sama, Dorothy Dinnerstein (1976) juga merujuk pada
fakta pengasuhan-ibu yang universal untuk menerangkan pertentangan
lelaki-perempuan yang berakar mendalam secara kultural, dan ia
menyatakan bahwa kaum laki-laki berusaha menebus ketergantungannya
yang tak terelakkan pada ibunya di waktu kecil dengan cara
melakukan kontrol atas kaum perempuan setelah masa dewasanya.
Walhasil,
patut dicatat bahwa masalah pembedaan seks/gender akan semakin
menjadi pokok pembahasan selanjutnya mengenai segi biologis dan
sosial, daripada soal oposisi ganda antara kodrat alam dan budaya
(Australian Feminist
Studies, 1989).
Gender
dan Kancah Pemikiran
Feminisme
telah berhasil melampaui medan analisis kritis tentang
lembaga-lembaga sosial untuk menyingkap ketimpangan gender yang
mendasari kerangka konseptual dan kategori pemikiran Barat. Sebuah
penelitian mengenai sejarah filsafat Barat mengungkapkan adanya
penyejajaran sistematis antara rasionalitas manusia dengan
maskulinitas, yang ditetapkan dengan cara menyingkirkan
femininitas yang disejajarkan dengan kodrat alam dan yang
irasional (Lloyd, 1984). Para filsuf feminis yang menggeluti
filsafat ilmu melancarkan kritik atas dikotomi subjek/objek yang
dikuduskan dalam pandangan dunia ilmiah; perkembangan pemikiran
ilmiah pun dipenuhi oleh metafora-metafora tentang dominasi
laki-laki atas alam yang dikodifikasikan sebagai perempuan
(Keller, 1985). Penyelidikan tentang klaim-klaim objektivitas dan
imparsialitas itu akhirnya mendorong dilakukannya refleksi
mengenai status argumen-argumen feminis. Dapatkah
pengalaman-pengalaman kaum perempuan menjadi dasar pemikiran
feminis ataukah semestinya feminisme mempersoalkan dulu status
pengalaman itu dengan membahas hakikatnya yang terkonstruksi
secara sosial?
Sandra
Harding (1986) mengajukan penggolongan yang cukup membantu
mengenai sejumlah perbedaan teori feminis tentang pengetahuan atau
epistemologi. Empirisisme
feminis bertujuan mengidentifikasi dan menyingkirkan
berbagai bias sistematis tentang perempuan dalam bangunan
pengetahuan yang ada sebagai jalan untuk memahami realitas secara
lebih objektif dan akurat. Teori-teori sikap
feminis mempersoalkan tujuan pengetahuan objektif dan
bebas-nilai tersebut, dan menekankan bahwa pengalaman-pengalaman
sosial dan psikologis perempuan yang khas bisa menjadi basis
potensial untuk memahami hakikat relasi sosial secara lebih baik. Feminis
posmodernis sebaliknya bersikap skeptis terhadap segala
klaim kebenaran dan pelbagai upaya untuk memberikan status khusus
pada pengalaman-pengalaman perempuan.
Perdebatan
serupa juga terjadi dalam bidang etika. Gilligan (1982)
mengemukakan adanya bias laki-laki dalam model-model psikologi
tentang perkembangan moral yang ada, dan menunjukkan bahwa
perempuan lebih memilih pendekatan terhadap problem-problem moral
yang menekankan tanggungjawab terhadap orang lain daripada hak-hak
abstrak. Pandangan Sara Riddick (1989) tentang cara berpikir
maternal juga memperlihatkan usaha untuk mendasarkan teori etika
pada relasi saling melindungi yang umumnya, meskipun tidak secara
khusus, dialami oleh perempuan.
Kesimpulan
Selama
dua puluh tahun terakhir telah bisa disaksikan terjadinya
perkembangan penting dalam pemikiran feminis. Tulisan ini telah
menunjukkan bahwa dengan menempatkan perempuan, daripada
laki-laki, sebagai pusat referensi penelitian akademis akan
menuntut adanya pergeseran perspektif yang berakibat merelatifkan
dan menggoyahkan paradigma intelektual yang ada. Dengan demikian
teori feminis bukan cuma mengandung implikasi atas studi tentang
perempuan namun juga seluruh domain teori sosial, karena
teori-teori tersebut membuktikan bahwa kerangka teoretis yang ada
dan mengklaim punya validitas general pada kenyataannya secara
diam-diam atau terang-terangan bersandar pada norma maskulin. []
|