Home
>
Programs
>
Advokasi
>
Kasus Vera di 2007
|
Kasus Vera di 2006
 

Kasus Penganiayaan Vera

Berita di koran
Zainudin alias Vera adalah pekerja seks yang biasa nongkrong di sekitar jalan S. Parman, Purwokerto. Purwokerto adalah sebuah kota sepi di kaki gunung Slamet, Jawa Tengah. Pada suatu malam yang naas, yaitu tanggal 29 Oktober 2005, sekitar pukul 10:00 malam, Vera sedang berdiri di depan dealer motor Kymco (merk motor dari China) di Jl. S. Parman ketika seorang laki-laki yang menggunakan topi, jaket hitam, dan sandal jempit mendekatinya. Mereka ngobrol sebentar dan berjalan menuju pos keamanan yang berjarak kurang lebih 200 m dari dealer motor. Ketika mereka sampai di pos, mereka ngobrol lagi. Tidak lama kemudian, mereka berjalan menuju sebuah lokasi semak belukar yang berdekatan dengan pos penjaga keamanan.
Tempatnya Vera mangkal terakhir kali.
Ketika mereka sudah tidak kelihatan karena tertutupi oleh semak-semak tersebut, tiba-tiba, Vera berteriak meminta pertolongan. Dua teman Vera secepatnya memanggil Uni, seorang waria senior yang juga sering mangkal di daerah tersebut. Uni secepatnya mendatangi semak-semak di mana Vera terdengar teriakannya dan melihat payudara di dada sebelah kiri Vera penuh dengan darah karena luka tusuk. Uni secepatnya membawa Vera dan menempatkannya di sebuah becak. Vera dibawa ke kontrakan-nya di Jalan Sri Rahayu, Purwokerto. Ketika mereka sampai di rumah, Uni mengganti pakaian Vera, sementara seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi di Purwokerto Selatan.
Advokat mengunjungi tempat kejadian perkara.
Tidak lama kemudian, polisi dari kantor polisi di Purwokerto Selatan datang ke rumah Vera dan secepatnya membawa Vera ke rumah sakit Margono. Kedua teman Vera, Uni dan Surti, juga ikut ke rumah sakit. Kemudian, Uni tidak tinggal lama di rumah sakit: hanya Surti yang menemani Vera. Vera tinggal di rumah sakit namun tidak mendapatkan perawatan karena tidak ada yang mampu untuk menanggung biaya pengobatannya. Pada tanggal 5 November 2005, Vera meninggal dunia karena komplikasi. Mayat Vera dibawa ke rumah kontrakannya sementara teman-temannya mempersiapkan tempat pemakamannya. Vera dimakamkan di Pemakaman Karang Lesem, Purwokerto.

Keluarga Vera sendiri hidup di Purwokerto; dalam kemiskinan. Kehidupan keluarganya sangat menyedihkan. Ibunya telah wafat. Mata ayahnya tidak berfungsi dengan baik dan pendengarannya sudah tidak bisa digunakan (tuli) karena becak yang dia kendarai ditabrak sebuah motor pada tahun 2001. Saudara laki-lakinya juga seorang supir becak, tapi dia mempunyai keterbelakangan mental sehingga dia tidak dapat memahami pembicaraan yang berat.

Dengan bantuan dari kawan-kawan dan Arus Pelangi, keluarga akhirnya mampu untuk membeli batu nisan untuk kuburan Vera.

Mempertanyakan kinerja polisi dalam investigasi mereka
Sampai tahun 2006, laporan mengenai kasus pembunuhan Vera masih di tunda untuk penyelidikannya di kantor Polisi Purwokerto Selatan. Hal ini terjadi karena tindakan polisi yang lambat dan memberikan kesan yang tidak adil terhadap kasus pembunuhan Vera. Ini terjadi karena polisi tidak mempunyai tersangka, polisi hanya mewawancarai empat saksi, dan tidak peduli untuk memperoleh hasil visum atas luka-luka dan kematian Vera.
Kapan waria naas ini akan mendapat keadilan?
Arus Pelangi berupaya mendorong polisi setempat untuk serius menangani kasus tersebut tapi hasilnya sedikit. Jawaban standar yang diperoleh adalah tidak adanya dana dan banyak kasus lainnya yang lebih penting yang harus ditangani.

Jadi Arus Pelangi melaporkan permasalahan ini ke Komnas HAM. Komnas melaporkan kasus ini ke Kepolisian RI yang segera merespon; memindahkan komandan dari kantor polisi tersebut dan menggantikannya dengan yang lain. Polisi setempat kaget melihat dirinya menerima hukuman disiplin dengan berakhirnya masa tugas.

Paling tidak, hal tersebut merupakan hasil yang positif. Karena kemudian polisi mulai bertindak serius terhadap kasus ini. Sekarang tersangka telah diidentifikasi. Ketika tersangka yang kebetulan ditangkap dalam kasus pencurian, dia juga diintograsi behubungan dengan kasus Vera. Tapi sejauh ini tersangka menolak mengenai keterlibatannya. Pada bulan January 2007, alibi tersangka telah diperiksa dan terbukti bohong. Kasusnya sekarang telah berada di tangan polisi untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.

>
>
Advokasi
>
|