Obyek interpretasi yang dimaksud
adalah segala sesuatu yang ada dalam kawasan konservasi, antara lain :
a)
Potensi sumber daya alam
-
Flora dan Fauna
-
Kawah gunung
-
Air terjun
-
Perairan pantai, dsb
b)
Potensi budaya dan sejarah
-
Batuan megalitik
-
Situs purbakala
-
Folklore
-
Kehidupan penduduk asli, dsb
Konsevasi interpretasi dapat juga dilakukan dengan cara :
a)
Pemutaran video/slide mengenai
permasalahan konservasi
b)
Sandiwara boneka untuk anak yang
bertema konservasi
c)
Diskusi masyarakat dengan pemandu
kawasan konservasi
1. Pendidikan Kader Konservasi Sumber Daya Alam
Yaitu kegiatan yang diselenggarakan
hasil kerjasama antara pemerintah dan masyarakat atau Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) dalam mencetak kader-kader yang peduli dalam konservasi sumber
daya alam dan ekosistemnya. Di dalam kesehariannya para kader konservasi ini
biasa disebut POLHUT (Polisi Hutan) atau Jagawana.
2. Penyuluhan Kepada Masyarakat
Kegiatan ini sangat penting, karena
masyarakat sekitarlah yang memiliki akses paling dekat dengan kawasan
konservasi. Sehingga penyuluhan dan penyadaran kepada masyarakat sekitar
kawasan konservasi perlu dilakukan, agar masyarakat menjadi sadar atas
bahayanya kehilangan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui itu.
3. Pembinaan Cinta Alam Sejak Dini
Kegiatan ini mengkhususkan
untuk memberikan pengenalan kepentingan sumber daya alam di sekitar kita. Obyek
dari kegiatan ini adalah usia remaja ke bawah. Diharapkan dengan adanya
kegiatan pengenalan sejak dini, akan lebih banyak manusia yang lebih sadar
dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam di sekitarnya.