|
|
|
Program
kerja IKA-FAHUTAN UNMUL periode 2001–2004 meliputi:
01.
Program Pemantapan dan
Pengembangan Organisasi
a.
Penyebarluasan AD/ART
dan peraturan pedoman lainnya kepada seluruh anggota dan calon anggota;
b.
Penjelasan secara luas
tentang arti dan manfaat berhimpun dalam organisasi IKA-FAHUTAN UNMUL;
c.
Memantapkan operasionalisasi
pengurus secara professional dalam tugas dan sistem terbaik;
d.
Memantapkan koordinasi
anggota dalam satu wadah organisasi alumni yang kompak dan solid;
e.
Mengoptimalkan iuran,
pungutan atau pencarian dana-dana lain secara sah guna membiayai kepentingan gerak organisasi;
f.
Pembentukan serta pengoptimalan
kerja daerah-daerah dan cabang-cabang kepengurusan IKA-FAHUTAN UNMUL;
g.
Pembangunan kantor pusat,
daerah dan cabang beserta pengadaan fasilitasnya;
h.
Penggalangan dana abadi
untuk IKA-FAHUTAN UNMUL.
02.
Program Pengembangan Usaha
a.
Pembentukan badan usaha
di bawah struktur kepengurusan IKA-FAHUTAN UNMUL;
b.
Pembentukan jaringan usaha
antar di bawah koordinasi IKA-FAHUTAN UNMUL;
03.
Program Pengembangan Profesi
Dalam Bidang Kehutanan
a.
Meningkatkan peran IKA-FAHUTAN
UNMUL dalam pembangunan, terutama dalam bidang kehutanan dan pengelolaan sumberdaya
alam;
b.
Meningkatkan kepekaan
terhadap isu-isu sentral yang bergulir;
c.
Berperan aktif dalam memberikan
masukan-masukan kepada penentu-penentu kebijakan baik pusat maupun daerah
terutama memasuki era otonomi daerah;
d.
Aktif menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan ilmiah dengan skala daerah, regional, nasional dan internasional.
04.
Program Pengabdian Masyarakat
a.
Memberikan
masukan-masukan perbaikan sistem pendidikan dan pengajaran di bidang kehutanan
(sistem pengajaran, kurikulum dan paradigma/filosofi pendidikan);
b.
Membantu para mahasiswa
yang memerlukan bantuan dalam menempuh studinya seperti dengan pemberian beasiswa;
c.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan
sosial lainnya secara periodik.
05.
Program Pembinaan Anggota
a.
Pembentukan pusat informasi
yang dapat menyentuh seluruh anggota IKA-FAHUTAN UNMUL;
b.
Menyebarluaskan informasi
tentang peluang kerja, pendidikan lanjutan, pelatihan dan sebagainya kepada
para anggota yang membutuhkan;
c.
Meningkatkan keakraban
melalui jalur olahraga dengan pembentukan perkumpulan cabang-cabang olahraga;
d.
Melaksanakan kegiatan
pulang kampus secara periodik untuk keakraban sesama anggota;
e.
Membuat pengaturan pembagian
kesejahteraan kepada pengurus pusat, daerah dan cabang.
f.
Menyusun pedoman pembagian
kesejahteraan tim personil yang terlibat dalam suatu badan usaha.
g.
Pembentukan bulletin atau
jurnal yang terbit secara berkala dengan memuat segala aktivitas IKA-FAHUTAN
UNMUL dan informasi dari anggotanya.
REKOMENDASI TEKNIS