| 
						 | -----------------------------02. Dari Lingkungan yang Baik
 -----------------------------
 
 Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
 
 Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah
 ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita
 cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
 
 Penjelasan:
 
 Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang
 dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.
 
 Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang
 tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam
 itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak
 islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah
 masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang
 sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang
 akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak
 baik.
 
 Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan,
 tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan
 masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar
 minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh
 lingkungan yang tidak baik.
 
 Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
 masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi
 dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga
 perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus
 sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan
 seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan
 sebagai pelindung kaum wanitanya.
 
 Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa
 setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq
 tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita
 yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah
 lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah,
 istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua
 perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi,
 perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.
 
 Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko
 amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging
 dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.
 
 Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran
 sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan
 agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas.
 Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat
 beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama.
 Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman
 lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan
 menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak
 mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang
 menekan dirinya.
 
 Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan
 suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan
 mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi
 lingkungan yang tidak islami.
 
 Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi
 pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan
 dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri.
 Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam
 memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
 
 Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat
 dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati
 dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai
 peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di
 lingkungan yang baik.
 
 Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat
 mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:
 
 1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan
 yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat
 berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, k
 ecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama.
 Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan
 pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan
 berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan
 perempuan yang bersangkutan taat beragama.
 
 2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan
 syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli
 dengan agama, misalnyatidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli
 akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan
 tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan
 tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat
 dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
 
 3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh
 pendidikan islami atau tidak.
 
 Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya
 memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan
 perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan
 asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah
 tangga yang bahagia.***
 |