| 
						 | ----------------05. Memikat Hati
 ----------------
 
 Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :
 
 "Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
 yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain)
 yang kamu senangi, ..."
 
 Penjelasan:
 
 Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat
 atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada
 ayat di atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :
 
 1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan
 yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
 
 2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha".
 (Perempuan ini baik hatinya).
 
 3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir".
 (Ya, saya datang).
 
 Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada
 ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang
 membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya
 faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.
 
 Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat
 untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa
 rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam
 hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih
 seorang perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya
 sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada
 perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya
 sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum
 melamarnya, apalagi menikahinya.
 
 Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah
 daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan
 Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau
 kebencian di belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar.
 Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi,
 atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi
 tertatik, bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang
 laki-laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya.
 Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami
 kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan
 menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng
 adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.
 
 Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya
 atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan
 cara-cara antara lain:
 
 1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih
 bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
 
 2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga
 dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah
 beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti
 perempuan tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.
 
 3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya
 tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui
 keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan
 langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika
 daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik
 mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan
 lama.
 
 Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam
 menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan
 yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.
 
 Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena istri
 yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki
 sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon
 suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi
 istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang
 didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa
 perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
 
 Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya
 tarik polesan atau semu:
 
 1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah
 menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah
 keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik
 alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk
 mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga
 menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan dan
 kemarahan sehingga ia membenci istrinya.
 
 2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya
 merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya,
 bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu
 merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan
 bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga.
 Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya sehingga mereka semakin
 renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi
 dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang
 tersembunyi.
 
 Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah
 tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki
 memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat
 yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap
 kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh
 selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji
 hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan
 yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya.
 Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan
 tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.***
 |