|gerbang|pembuka|jawa barat|sumedang|darmaraja|jatibungur|jatigede|tukang web|peta situs|
| cibungur-jatibungur | sejarah | artikel | prestasi | foto satu | foto dua |

Pembangunan yang sulit di Jatibungur
Pembangunan di desa kami bernilai nol dari tahun ke tahun, rakyat pun tak ada gairah karena tinggal pada tanah yang bukan milik sendiri. Ini berakibat buruk terhadap semua sendi ekonomi dan sosial di desa kami. Dari dulu hingga kini desa kami tak berubah atau bahkan makin suram dengan banyaknya rumah yang kosong ditinggakan penghuninya.

Kritik dan saran untuk pembangun Desa Jatibungur
Mimpiku yang paling mendalam adalah dapat memajukan kembali desaku menjadi desa yang setidaknya dapat sejajar dengan desa lain. Walau aku tak tahu apakah issue bahwa proyek Jatigede akan menjadi kenyataan dan menenggelamkan Jatibungur. Setidaknya untuk saat ini adalah memikirkan bagaimana caranya agar aku mampu menganggkat kembali sendi-sendi dan roda-roda kehidupan berputar kembali.
Saya tidak faham bagaimana harus memulai pembangunan kembali desaku dari mana akarnya. Mungkin ada saran dan kritik yang dapat dijadikan sebagai acuan agar kami dapat bangkit kembali menjadi desa yang setidaknya berdenyut.
Saya selalu menantikan artikel bagaimana caranya agar kami dapat menjalankan perekonomian masyarakat, membangun masyarakat. Suatu tantangan yang sangat berat dan ada kemungkinan gagal. Tetapi seandainya ada jalan kesitulah akau akan melangkah.

Jatibungur, APBD Terkecil diseluruh Kab Sumedang
Desa Terima Rp 15 Juta Hingga Rp 42,6 Juta
Rp 5 Miliar Dana Perimbangan Mulai Direalisasi di Sumedang

SUMEDANG, (Pikiran Rakyat).-
Sejumlah Rp 5,3 miliar anggaran yang dialokasikan untuk dana perimbangan desa tahun 2002, mulai direalisasikan dan diserahkan Pemkab Sumedang. Namun begitu, baru sebanyak 207 dari 269 desa yang sudah menerima realisasi dana perimbangan tersebut. Besaran dana perimbangan itu, berkisar mulai Rp 15,8 juta sampai Rp 42,6 juta setiap desa.
Desa yang terbesar mendapatkan dana perimbangan, yaitu Desa Cintamulya, Kec. Jatinangor, sedangkang terendah diperoleh Desa Jatibungur, Kec. Darmaraja. Besarnya dana perimbangan yang diperoleh desa, tergantung kepada besar kecilnya potensi masing-masing desa, baik dari pajak daerah, retribusi daerah tertentu serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Penyerahan dana perimbangan sesuai Perda No.51 Tahun 2001 tentang dana perimbangan yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati itu, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Drs H Misbach di Gedung Negara. Sesuai Perda, dana perimbangan itu berasal dari penerimaan APBD yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah tertentu dan perimbangan keuangan pusat dan daerah di luar DAU dan DAK. Bagian desa dari penerimaan pajak daerah ditetapkan 10 persen dari penerimaan pajak daerah yang ditetapkan dalam APBD.
Sedang penerimaan desa dari retribusi tertentu dibagi dengan perimbangan 10 persen untuk desa dan 90 persen untuk kabupaten. "Penyerahan dana perimbangan, baru kita lakukan untuk tahap I yaitu sebanyak 207 desa, sedangkan sisanya akan diserahkan menyusul. Sebagian desa lainnya masih belum melengkapi persyaratan administratif, sehingga pencairan dana perimbangan masih menunggu kelengkapan administratif," jelas Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sumedang, H Empan Patman, SH, MM, Jumat (14/6).
Menurut Empan, agar dana perimbangan tersebut dapat dugunakan bagi pembangunan desa, sebelumnya, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis, monitoring dan semiloka. "Penyaluran dana perimbangan ini, merupakan bukti dari komitmen Pemkab Sumedang dalam upaya memenuhi tuntutan otonomi daerah. "Peruntukannya, dapat digunakan membiayai kegiatan rutin dan pembangunan. Sedangkan penyalurannya, kita laku-kan dua tahap," ucapnya.
Pemberian dana perimbangan, lanjut Empan, untuk membantu membiayai pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pembinaan masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kelembagaan di tingkat desa untuk mengelola proses penyaluran aspirasi, musyawarah dalam pengambilan keputusan dan pemberdayaan masyarakat. "Dari alokasi dana perimbangan Rp 5,3 itu, termasuk untuk kelurahan. Sedangkan yang diserahkan melalui PMD hanya Rp 5, 097 miliar untuk desa-desa," jelasnya.(A-98)***

 


Sahman© 2005