
|
|
A. UNSUR PIMPINAN: REKTOR DAN PEMBANTU REKTOR
Rektor adalah pembantu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang yang
menjadi tugas kewajiban di samping kedudukannya selaku pimpinan Universitas
Pattimura.
1. Tugas dan Tanggung Jawab Rektor
- Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
rnasyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi
serta hubungannya dengan lingkungan.
- Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi, badan swasta dan
masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang
menyangkut bidang tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas
sehari-hari, Rektor dibantu oleh 4 (empat) orang Pembantu Rektor yang
berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Pembantu
Rektor terdiri atas:
- Pembantu Rektor Bidang Akademik selanjutnya disebut Pembantu
Rektor I.
- Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum yang selanjutnya
disebut Pembantu Rektor II.
- Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan selanjutnya disebut
Pembantu Rektor lll.
- Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama selanjutnya disebut Pembantu
Rektor IV.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Pembantu Rektor
- Pembantu Rektor I mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin
pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan
perencanaan.
- Pembantu Rektor II mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin
pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan aministrasi urnum.
- Pembantu Rektor III mempunyai tugas membantu Rektor dalam
melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan serta layanan kesejahteraan
mahasiswa.
- Pembantu Rektor IV mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin
pelaksanaan kerja sama.
|
|
|