Selamat datang di situs Taman Bacaan Al Madany Bandung

:: Anggota
Member
Sign Up
Login
 
:: Kita
History<new>
Profile
Produk
 
:: Cerita
Aida<new>
Lukisan Sakura
Akira Muslim Wathasiwa
Olin Selalu di Hati
Berjuta Hidayah<new>
 
:: Kisah
Islamnya Umar ra<new>
Khalid bin walid
Ja'far bin Abi Thalib
Romlah binti Abu Sofyan
Shuhaib bin Sinan Ar Rumy
Abu Fuaid Pejuang Gigih
 
:: Counter
:: Info Sekilas ::

Ingin tahu hanya dengan membaca SMS Anda dapat Uang? Silakan Tekan Logo disamping ini.
 
:: Hot News ::

Bismillahirrahmanirrahim

Pernyataan Pers

Kasus Ngawi, Jawa Timur:
Umat Islam Perang Melawan Para Preman 

Mencermati pemberitaan media massa tentang penangkapan terhadap 30 orang anggota Laskar Jihad kemudian disusul dengan ditangkapnya 80 orang anggota Laskar Jihad di Sekretariat Laskar Jihad Ngawi serta beberapa peristiwa di Ngawi, Jawa Timur yang berkaitan dengan penangkapan tersebut maka kami Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah merasa perlu untuk meluruskan berita-berita tersebut.

Sejumlah 30 orang anggota Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah yang ditangkap oleh jajaran Polwil Madiun datang ke Ngawi, Jawa Timur adalah untuk menghadiri tabligh akbar yang akan dilaksanakan oleh Forum Umat Islam Ngawi (FUIN). Dalam perjalanan mereka dicegat oleh petugas Polwil Madiun dan dipaksa untuk mengakui tuduhan kepemilikan senjata tajam dan senjata api. 

Tabligh akbar yang rencananya menghadirkan Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah tersebut, diprakarsai oleh FUIN dan bertujuan untuk mengangkat mental kaum muslimin di Ngawi, Jawa Timur dalam rangka menghadapi ancaman preman-preman yang mengotori bulan Ramadhan dengan tindak kemaksiatan berupa perjudian bebas terbuka yang dilaksanakan secara terang-terangan di pasar dengan menggelar kios sepanjang 100 meter. Perjudian tersebut meliputi judi koprok, rolet kampung, judi kartu dan dimeriahkan pula dengan penjualan minuman keras serta hingar-bingarnya suara musik. Perjudian tidak hanya dilakukan oleh preman, namun juga oknum aparat kepolisian. Beberapa saat sebelum operasi penertiban kemaksiatan yang dilakukan FUIN, dijumpai sepuluh anggota Mapolres Ngawi dengan berpakaian seragam polisi lengkap sedang berjudi di Kampung Segaran, Ngawi.

Selain melakukan kemaksiatan, para preman juga telah melakukan tindakan anarkhis dengan membakar ban-ban di jalan protokol Ngawi dan merusak rumah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ngawi, Bapak H. Soegianto. Selain itu, para preman tersebut merusak, menjarah dan membakar rumah usaha milik Bapak Mukhyi Efendi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Ngawi sehingga mengakibatkan rusaknya 1 mesin cetak Hamada, mesin cetak Toko, 3 mesin fotokopi biasa, 1 mesin fotokopi besar, kulkas, TV, mesin potong, alat tulis kantor serta brankas uang. Kerugian seluruhnya ditaksir senilai Rp. 120 juta. Sebelumnya FUIN telah berusaha melakukan pengamanan terhadap rumah Mukhyi Effendi, namun oleh Bupati Ngawi, Harsono dan Kapolres Ngawi diberi jaminan keamanan sehingga FUIN tidak meneruskan melakukan pengamanan. Namun jaminan keamanan Bupati Harsono dan Kapolres Ngawi tidak terbukti karena setelah FUIN meninggalkan rumah Bapak Mukhyi Effendi datanglah sekelompok preman melakukan pengrusakan dan pembakaran.

Selain itu, gerombolan preman tersebut juga memprovokasi massa PDI-P dengan menyebarkan isu bahwa Laskar Jihad menganiaya pengurus dan kader partai tersebut yang kebetulan menjadi bandar judi. Sebenarnya mereka membawa nama partai adalah sebagai kamuflase terhadap tindakan-tindakan mereka yang melanggar hukum seperti perjudian. 

Sebelum membakar rumah usaha milik Muhyi hari Jumat (30/11/2001), sejumlah kurang lebih 200 orang preman yang sebagian besar membawa sajam dan bom molotov mengadakan orasi di depan pos polisi perempatan besar Ngawi, sembari mengacung-acungkan senjata tajam yang mereka bawa. Namun puluhan petugas kepolisian yang berjaga di sekitar pos polisi hanya menonton saja, dan tidak ada yang berusaha menghentikan aksi itu apalagi menangkap para preman tersebut. 

Polisi justru kemudian melakukan penggerebekan ke Sekretariat Laskar Jihad di Jalan Ahmad Yani Ngawi dan menciduk dan menahan 80 anggota Laskar Jihad termasuk tim medis dan reporter Buletin Laskar Jihad, karena dituduh memiliki senjata tajam. Pencindukan dan penahan tersebut tidak disertai dengan menunjukkan surat resmi penangkapan dan penahanan. Tindakan polisi ini dilakukan ketika para anggota Laskar Jihad sedang melakukan shalat berjamaah Taraweh. Pernyataan Polisi bahwa Laskar Jihad melakukan perlawanan adalah tidak benar karena mereka sedang melakukan shalat. Polisi justru tidak memberi kesempatan kepada Laskar Jihad untuk menyelesaikan shalatnya dan langsung diciduk dan dibawa ke Surabaya.

Tindakan sweeping, penangkapan dan penahanan terhadap anggota Laskar Jihad yang dilakukan oleh Polda Jatim ini amat serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya ketika mencoba meredam aksi FPI dan FPIS di Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian berusaha untuk memanipulasi fakta yang ada di lapangan dan bertindak dengan prinsip "cukur jenggot", berusaha menyelesaikan suatu akibat tanpa memandang sebab munculnya permasalahan tersebut. Ini terlihat manakala para preman yang di depan pos polisi perempatan besar Ngawi berdemo dan berorasi dengan mengacungkan senjata dan membawa bom molotov tidak ada tindakan apapun. Sementara itu tuduhan kepemilikan senjata tajam, bom molotov dan bahkan senjata api, dengan tanpa penyelidikan dan penyidikan, pihak aparat menuduhkan kepada Laskar Jihad. Isu senjata tajam, senjata api dan bom molotov sengaja dicuatkan pihak aparat untuk menutupi ketidakmampuan aparat kepolisian dalam menertibkan tempat-tempat perjudian di Ngawi. Bahkan, secara sengaja pihak aparat di Kabupaten Ngawi menggulirkan rumor berhadapannya pihak PDI-P dengan Laskar Jihad. Padahal yang terjadi sesungguhnya di lapangan adalah FUIN menghadapi arogansi preman yang bertindak brutal. 

Selain kebrutalan preman, umat Islam juga mengalami tindakan represif dari aparat. Hal ini dimungkinkan, karena diduga ada beberapa oknum aparat yang telah menjadi backing bagi tindakan perjudian tersebut.

Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh ormas Islam untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang memojokkan umat Islam di Ngawi, Jawa Timur, khususnya Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kepada pimpinan ormas Islam, setelah mengetahui permasalahan yang sebenarnya dimohon untuk memberikan bantuan moral dan melakukan langkah-langkah yang tepat-guna agar pihak aparat kepolisian menindak para preman tersebut, bukannya melakukan tindakan represif terhadap umat Islam di Ngawi.

Jakarta, 3 Desember 2001

DEWAN PIMPINAN PUSAT
FORUM KOMUNIKASI AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

 

Ustadz Ja'far Umar Thalib
Ketua Dewan Pembina



Untuk lebih jelasnya silakan klik : www.laskarjihad.or.id
 
:: Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi ::
Customer Service Taman Bacaan Al Madany Bandung
Kantor :
Jl. Radio Palasari Gg. Panyileukan No 76 Bandung
Telp : 022-5227902
Email : tamanbacaan2001@yahoo.com
Website : http ://www.tamanbacaan.com
 
:: Info Sekilas ::
   
:: Teknologi
Jasa VoIP <new>
VoIP: Curi Pulsa <new>
   
 
:: Jual-Beli
Notebook
Rumah
Kain
Buku
   
 
:: Pesan
Pakaian Muslimah<new>
Baju Koko<new>
Makanan
Tiket
   
 
:: Hot News
Ngawi Berjihad <new>
Doa untuk Sahabat <new>
Taliban <new>
birrul walidain <new>
pesan nabi <new>
wirausaha<new>
syukur<new>
risalah ramadhan<new>
   
 
:: Link
laskarjihad.or.id
telkom.net.id
telkom.co.id
plasa.com
ristinet.com