GATRA - Kamis, 28-11-2002 13:20:01
Ambon, GATRA.com - Kepolisian daerah Maluku melalui Mabes Polri, masih terus
mengembangkan kasus rangkaian peledakan bom dan penyerangan sejumlah lokasi
di Maluku oleh 19 preman grup eks Coker pimpinan Berthy Loupatty.
Kadit Serse Polda Maluku, Kombespol S. Usman Nasution, mengatakan, di Ambon,
Kamis, pengembangan kasus ke-19 tersangka eks Choker itu bertujuan mencari
tersangka lain yang diduga terlibat dalam berbagai insiden yang dilakukan secara
terencana.
Aksi peledakan bom dan penyerangan di Pulau Ambon dan Saparua, Kabupaten
Maluku Tengah sejak tahun 2000 lalu telah menyebabkan puluhan nyawa melayang
dan ratusan orang luka-luka berat dan ringan, termasuk kehilangan rumah dan harta
benda.
Dikatakan, tersangka terakhir yang sempat jadi buronan polisi dan tertangkap di
Depok, yakni Hans Nanlohy yang lolos dari kejaran aparat keamanan di Ambon
karena sempat melarikan diri dengan KM Rinjani 17 Oktober 2002 lalu.
Nanlohy ketahuan bersembunyi di Depok setelah isterinya berangkat ke Jakarta
bersama dua anaknya dengan KM Bukit Siguntang, Jumat lalu (22/11) mengikuti
tersangka, sehingga polisi langsung meringkusnya.
Sesuai hasil penyidikan Mabes Polri, otak perakit bom untuk serangkaian peledakan
dan penyerangan adalah Abraham Tariola. Ia telah merakit 100 buah bom.
"Mereka bisa dijerat dengan pasal 187 KUH Pidana tentang penyerangan dan
peledakan serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ditambah
Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 menyangkut kepemilikan bahan
peledak dan amunisi tanpa ijin berwenang," tegasnya.
Menyangkut rekonstruksi yang harus dilakukan para tersangka, Nasution
menambahkan, karena diperiksa di Mabes Polri dan kejadiannya di Maluku maka
para tersangka cukup menggambarkan lokasi peledakan dan penyerangan kemudian
tim akan turun ke lokasi untuk mencocokkannya. [Tma, Ant]
|