Liputan6.com 27/11/02 09:01 WIB
27/11/2002 08:53 - Para pengungsi kasus Ambon, mendesak dikembalikan ke
kampung halaman. Para pengungsi juga menuntut hak-hak mereka yang belum
diberikan pemda setempat.
Liputan6.com, Ambon: Ribuan pengungsi korban kerusuhan Ambon mendatangi
Kantor Gubernur Maluku, Selasa (26/11). Para pengungsi mendesak dikembalikan ke
kampung halaman. Sebab kondisi di lokasi penampungan seperti Halong, Kayu Putih,
Passo, dan Ruko Batu Merah, sudah sangat memprihatinkan.
Para pengungsi dari Kecamatan Nusaniwe, Paguala, dan Silimau ini juga menuntut
hak-hak mereka yang belum diberikan, seperti bantuan uang dari pemerintah daerah
setempat sebesar Rp 75 per kepala keluarga. Selain itu, mereka juga mendesak agar
pemda setempat kembali menyalurkan beberapa bantuan yang sempat dihentikan,
seperti makanan dan obat-obatan [baca: Ribuan Pengungsi Ambon Mengeluh].
Menanggapi tuntutan itu, Pemda Maluku menawarkan beberapa alternatif, di
antaranya pemulangan secara bertahap dan pemberian uang konpensasi. Buat
pengungsi yang bersedia menerima alternatif itu langsung diberikan formulir
kesediaan sesuai dengan pilihan masing-masing.(ICH/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|