HOME >> DEPAN >> Kehidupan Bermasyarakat

.
.

 

KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

  1. Islam mengajarkan agarsetiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sasama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing - masing dengan memelihara dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.

  2. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga50, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga51, bermurah hati kepada tetangga  yang ingin menitipkan barangnya atau hartanya52, menjenguk bila tetangga sakit53, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarag/diri sendiri54, menyatakan ikut gembira / senang hati bila tertangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan mempberikan perhatian yang simpati bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk / melayat bila ada tetangga yang meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak - hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut billa tetangga salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengkerta dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong, dan melakukan amar makruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.

  3. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil55, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga56, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransin sesuai dengan prinsip-prinsi yang diajarkan oleh Agama Islam.

  4. Dalam hubungan-hubungan sosia yang lebih luas setiap angota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga maupun jama'ah (warga) dan jam'iyyah (organisasi) haruslam menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatanb manusia57, memupuk persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan58, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin59, memupuk jiwa toleransi60, menghormati kebebasan orang lain61, menegakkan budi baik62, menegakkan amanat dan keadilan63, perlakuan yang sama64, menepati janji65, menanamkan kasih sayang dan  mencegah kerusakan66, menjadikan masyarakat yang shalih dan utama67, bertanggung jawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar makruf dan nahi munkar68, berusaha untuk menyatu dan berguna / bermanfaat bagi masyarakat69, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama70, tidak berprasangka buruk kepada sesama71, peduli kepada orang miskin dan yatim72, tidak mengambil hak orang lain73, berlomba dalam kebaikan74, dan hubungan-hubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridlaoi Allah SWT.

  5. Melaksanakan gerakan jama'ah dan dakwah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita - cita masyarakat utama yang diridlai Allah SWT.