
[ 06 ]
Tauhid.
Pembatal-Pembatal Tauhid Kufur Dari segi bahasa
kufur berarti menutupi sesuatu dan
menyembunyikannya. Sedangkan ulama-ulama kalam
mengartikan kufur dengan
mengingkari ketuhanan
atau mengingkari kenabian atau sesuatu hukum
agama yang sudah diketahui dan diyakini bahwa
hukum tersebut benar dari ajaran agama yang
benar. ( Alquran, Hadist, Ijmak dan Qiyas )
Alquran sendiri mengartikan kufur dengan
bermacam-macam makna diantranya
"
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi
mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu
beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman
" ( QS : 02 : Al - Baqarah : Ayat 06 )
Dalam ayat ini yang dimaksufd
dengan kufur menurut Aquran yaitu menginkari
sesuatu yang sudah ditegaskan Al-quran dan
mengingkari Al-Quran itu sendiri. Mengingkari
sesuatu yang didatangkan nabi atau mengingkari
sesuatu yang sudah diketahui bahwa yang
diingkari itu sesuatu dari penetapan agama
Pengingkaran itu bisa timbul sebagai akibat dari
pengikaran agama Allah
dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan
kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak [*] tatkala
yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada
tempat bagi orang-orang yang kafir?
[ * ] Maksudnya: mendustakan kenabian Nabi Muhammad s.a.w.
( QS : 026 : Al-Ankabuut : Ayat : 68 )
" Kemudian kamu
(Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir
segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu
terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka
datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, Padahal mengusir
mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada
sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?
Tiadalah Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan
kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka
dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa
yang kamu perbuat [ * ]. "
[ * ] Ayat
ini berkenaan dengan cerita orang Yahudi di Madinah pada permulaan
Hijrah. Yahudi Bani Quraizhah bersekutu dengan suku Aus, dan Yahudi dari
Bani Nadhir bersekutu dengan orang-orang Khazraj. antara suku Aus dan
suku Khazraj sebelum Islam selalu terjadi persengketaan dan peperangan
yang menyebabkan Bani Quraizhah membantu Aus dan Bani Nadhir membantu
orang-orang Khazraj. sampai antara kedua suku Yahudi itupun terjadi
peperangan dan tawan menawan, karena membantu sekutunya. tapi jika
kemudian ada orang-orang Yahudi tertawan, Maka kedua suku Yahudi itu
bersepakat untuk menebusnya Kendatipun mereka tadinya berperang-perangan.
( QS : 002
: Al-Baqarah : Ayat : 085 )
Pengingkaran tersebut juga timbul akaibat dari
keengganan dan takabur padahal sebenarnya
hatinya percaya sebagaimana halnya kekufuran
iblis
" dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah
[*] kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia
enggan dan takabur dan adalah ia Termasuk golongan orang-orang yang
kafir. "
[ * ] Sujud di
sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud
memperhambakan diri, karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah
semata-mata kepada Allah. ( QS : 002
: Al-Baqarah : Ayat : 034 )
Pengingkaran itu juga timbul akibat dari ragu
terhadap hari kiamat, masalah-masalah gaib atau
tidak mempercayai dan mengingkarainya
" dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika Sekiranya
aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali
yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu".
"kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya - sedang Dia bercakap-cakap
dengannya: Apakah kamu kafir kepada (tuhan) yang menciptakan kamu dari
tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang
laki-laki yang sempurna? "
( QS : 018
: Al-Kahfi : Ayat : 036 - 037 )
Kufur atau pengingkaran karena berpaling dari
ajaran islam
" Apakah Kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali
lagi) ?, itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin."
( QS : 050
: Qaaf : Ayat : 03 )
Pengingkaran sesuatu yang tidak berdasarkan
kepada penetapan yang sah dah ada yang timbul dari
perbedaan penafsiran dari keterangan yang sahih
tidaklah dipandang sebagai pengingkaran tersebut
yang menyebabkan kekafiran kecuali bermaksud
mendustakan nabi dan kebenaran itu sendiri.
Tapi bila ada padanya suatu pegangan yang sahih
dari agama tidaklah dinyatakan kafir.
Alquran tidak saja
memakai kata kafir terhadap orang yang
mengingkari kepercayaan islam seperti yang
dinyatakan oleh ahli kalam. Alquran juga
menyatakan kafir terhadap mereka yang
mengingkari nikmat Allah yaitu orang – orang
yang tidak membelanjakan nikmat Allah sebagaiman
seharusnya.
" Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian
dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang
pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at [
* ]. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. "
[ * ] Syafa'at: usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi
orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa'at
yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir.
( QS : 002
: Al-Baqarah : Ayat : 254 )
Jadi kata kafir dalam penetapan Alquran
dibedakan atas dua macam yaitu kufur iktikad dan
kufur amali
Tidak mempergunakan nikmat Allah sebagai mana
yang dikehendaki Allah disebut kufur amali
Perbedaan kufur iktikad dan kufur amali
adalah
pada kufur iktikad mengeluarkannya dari agama
islam dan kufur amali tidak
Seperti alquran memakai kata zalim yang ada
kalanya dipakai sebagai syirik
" dan (ingatlah)
ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar". ( QS : 031
: Al-Luqman : Ayat : 013 )
dan adakalanya dipakai dengan arti :
“ sesuatu
perbuatan yang merusak hak orang bahkan hak
sendiri “
Zalim yang bermakna syirik mengeluarkan si zalim
dari agama islam, sedangkan zalim dalam makna
merusak hak seseorang atau hak sendiri tidak
mengeluarkanya dari agama islam.
Secara lebih lengkapnya zalim itu bermakana
melampaui batas, keluar dari garis,menambah atau
mengurangi.
Jika mengartikan zalim dengan mentasharrufkan
hak orang lain berarti menafsirkan zalim dengan
sebagian maknanya saja.
Perlu ditegaskan bahwa orang – orang itu ada
kalanya karena semata-mata keras kepala tidak
mau tunduk padahal ia yakin bahwa yang ia
ingkari itu adalah haq danbenar dan adakalanya
karena tidak mengetahui kebenaran dan juga tidak
mengetahui bahwa yang diingkarinya adalah
kebenaran itu
Selain itu ada juga orang kafir itu karena dia
berpenyakit jiwa dan tidak memilki rasa yang
bagus sehingga dia tidak merasakan kelezatan
kebenaran. Tidak memiliki kecendrungan atas
kebenaran tapi terus berpaling karena hatinya
sudah cendrung cinta kepada kesesatan.
Kufur amali itu diantarnya adalah
Kufur nikmat
" dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika
kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" ."
( QS : 014
: Al-Ibrahim : Ayat : 07 )
Kufur amal yatu perbuatan maksiat yang oleh syara
dikatagorikan sebagai perbuatan kufur, tetapi
yangbersangkutan tetapi yang bersangkutan masih
tetap berpredikat sebagi mukmin
“ Mencaci maki
orang islam adalah perbuatan fasik sedangkan
memeranginya adalah perbuatan kafir " ( HR : Al Bukhari ).
"
Tidak berziana seorang pezina (
apabila saat akan melakukan zina sedang ia
dalamkeadaan beriman dan tidak ia minum khamar (
apabila ) saat akan minum sedang ia dalam
keadaan beriman " ( HR : Muslim )
Nifaq
Nifaq menurut bahasa berarti binatang masuk
kedalam sarang buat menyembunyikan diri
pandangan orang danmenurut syara berarti
menutupi kekufuran yang bersemi di dalam jiwa.
Melahirkan islam dengn lisan dan perbuatan atau
seseorang yang batinnya tidak mempercayai
kebenaran islam tetapi mengaku dengan lisanya
bahwa ia seorang islam. Serta mengerjakan
beberap amalan islam seperti shalat jumat shalat
hari raya dan amalan lainnya atau
kafirdinyatakan juga dengan munafik
Sebagaimana kufur nifaq terbagi atas dua bagian
yitu : Nifaq iktiad yaitu kemunafikan yang
sudah hilang imannya karena kemunafikan itu.
Munafik inilah yang bertempat tinggal dalam
neraka yang paling rendah dan kekal didalamnya
" Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang
paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat
seorang penolongpun bagi mereka."
( QS : 004
"An-Nisaa : Ayat : 145 )
Nifaq amali adalah munafik sebagai mana yang
disampaikan dalam hadis ciri-ciri orang munafik
Untuk munafik dalam kelompok ini apabila
kemunafikan itu sudah merupakan perilaku yang
tetap atau sudah menjadi tabiat, maka
kemunafikan ini sudah tidak bisa lagi
berdampingan dengan iman atau kemunafikan ini
menghilangkan iman dan orangnya bisa dinyatakan
keluar dari agama islam.
Tetapi apabila kemunafikan tersebut
belummerupakan sifat tetap dan permanent dalam
jiwa atau belum menghilangkan iman tidak
mengeluarkan seseorangdari islam
Indikator utama dalam menentukan keluar tidaknya
pemilik sifat kemunafikan dari islam adalah
kadar keimanan yang masih dimiliki oleh orang
itu. Karena iman itu sendir akan mampu mencegah
dari budi perkerti yang buruk dan tercela atau
akhlak yang buruk. Iman yang baik akan terlihat
pada akhlak yang baik.
Beberapa contoh nifaq iktikad atau nifaq besar
adalah.
1) mendustakan rasulullah atau
mendustakan sebagain atau seluruhnya dari
risalah beluai
2) Membenci rasulullah atau
risalahnya
3) senang dengan kekalahan islam atau
benci atas kemenagan islam
Syirik
Syirik dari segi bahasa berarti persekutuan,
perkongsian atau bagian dan juga mempersekutukan
dan dari syara syiirik itu berarti
mempersekutukan Allah dengan sesuatu sealin
Allah sehingga syirik itu sebagian dari kufur
dan nifaq
Syirik terbagi atas dua bagian yaitu :
1 Syirik akbar ( syirik iktikad )
yaitu
mempersekutukan sesuatu makhluk dengan Allah
baik mempersekutukan itu dalam penciptaan alam
atau memepersekutukan dalam beribadat kepada
Allah.
Syirik iktikad ini mengeluarkan pelakuknya darai
agama dan Allah tidakmengampuninya
danmelemparkan kedalam neraka jahannam, mereka
kekal didalamnya. Syirik ini juga dinamakan
dhohirun jahiyyun ( namapak dengan jelas )
2. Syirik Ashghar ( Syirik amali ) atau
dinyatakan juga dengan syirik khofiyyun ( syirik
yang tersembunyi ) yaitu mngerjakan suatu amalan
dengan bukan karena Allah seperti beramal dengan
riya atau mendapat pujian dari orang lain.
Syirik ini Tidak mengeluarkan pelakunya dari
agama islam tapi ibadahnya ditolak dan tetap
masuk neraka.
" Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya
Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata:
"Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada
bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. "
( QS : 005 : Al Maa-idah : Ayat : 072 )
" Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang
diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan
yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka
hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia
mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".( QS
: 004 : "Al-Kahfi : Ayat : 110 )
"
Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah
, maka sungguh-sungguh ia telah mensekutukan
Allah " ( HR : Turmizi )
" Bahwa sanya jampi (
berjampi dengan bukan nama Allah, bukan dengan
doa-doa yang mulia yang diterima dari nabi ) dan
memakai jimat dan jimat-jimat pengasih itu
syirik " ( HR : Ibnu Hiban )
"
Mengambil untung atau malang dengan mengejutkan
burung danmengambil kesialan dengan sesuatu dan
memukul-mukul batu adalah dari syirik ( dari
pekerjaan menyembah selain Allah "
( HR : Abu Daud
dan Nasai )
Riddah
Riddah dari segi bahasa berati berpaling,
menyimpang, berpaling kebelakang. Dari sudut
syara berarti ketiadaan tunduk lagi kepada agama
sesudah tunduk kepadanya atau meninggalkan agama
dan menceraikan diri dari jamaah agama
Menurut pemahaman ulama riddah itu berarti
seseorang yang menghalalkan apa yang diharamkan
( yang telah disepakati keharamannay dan dengan
mudah diketahuai bahawa yang dihalalkan itu
diharamkan agama ) atau dikatakan juga dengan
murtad dan pekerjaannya dinamakan riddah
Jadi seseorang itu dikatakan murtad atau keluar
dari agama adalah tidak menundukkan diri kepada
agama dalam suatu ketetapan yang dia sendiri
tahu bahwa ketetapan itu berasal dari Agama. Ia
hanya mau mengerjakan kalau sekiranya dia
pandang wajib dan ia tinggalkan kalau sekiranya
dia pandangharam, maka orangtersebut telah
dinyatakanmurtad karena muslim itu adalah orang
yang menundukkan diri kepada agama yang diikuti
oleh amalnya selama tidak ada halangan yang
menghalangi
Untuk orang yang telah murtad ini tidak boleh
diganggu selagi orang tersebut tidak melakukan
penyerangna atau mengganggu agama islam dan
jamaahnya berdasarkan kebebasan dalam beragama
Tetapi bila orang tersebut menyerang islam maka
Allah mewajibkan untuk melenyapkannya
“ Orang
yang menukar agamanya , hendaklah ia dibunuh “
( hadist )
Diarsipkan Dibawah : Forum K-I-T-A