| 
						 | ------------------------03. Menjauhi Kemaksiatan
 ------------------------
 
 Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 :
 
 "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa
 api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
 malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas
 perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan."
 
 Disebutkan juga dalam hadits berikut :
 
 "Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman
 keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat
 dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya." (H.R. Nasa'i)
 
 Penjelasan :
 
 Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama,
 terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina,
 mabuk, mencuri dan lain-lainnya.
 
 Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk
 menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga
 yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan
 perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka.
 Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
 
 Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga
 membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya
 (dayyuts). jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau
 anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan
 dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan
 perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat
 oleh Allah.
 
 Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab
 untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan
 sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari
 perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi
 larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila
 seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak
 untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak
 dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam
 neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri
 dan keluarganya dari siksa tersebut.
 
 Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan
 maksiat adalah suatu hal yangmutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena
 itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki
 laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari
 perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.
 
 Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan
 pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik
 atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan
 pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini
 perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri
 dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya
 berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur'an, berubah
 menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada
 agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang
 istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak
 berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.
 
 Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat
 maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang
 shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang
 yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti
 yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat
 menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi
 sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.
 
 Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci
 kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:
 
 1. Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar
 belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras,
 melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap
 teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex
 bebas.
 
 2. Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa
 besar dalam Islam.
 
 Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon
 suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada
 kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan
 cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan
 agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendaqatkan suami yang tidak peduli
 dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang
 menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib
 dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia
 maupun di akhirat kelak.
 
 jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang
 termaktub dalam QS At-tahriim di atas, yaitu memilih suami yang
 benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka.
 Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar
 orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan
 dari lingkungannya, terutama di keluarganya. ***
 |