HTML Clinik

3

15 PETUNJUK MEMILIH SUAMI

Home

15 Petunjuk memilih Suami

Oleh : Drs. M. Thalib

1 2 3 4 5

6 7 8 9 10

11 12 13 14 15

------------------------
03. Menjauhi Kemaksiatan
------------------------

Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 :

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas
perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan."

Disebutkan juga dalam hadits berikut :

"Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman
keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat
dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya." (H.R. Nasa'i)

Penjelasan :

Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama,
terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina,
mabuk, mencuri dan lain-lainnya.

Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk
menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga
yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan
perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka.
Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga
membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya
(dayyuts). jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau
anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan
dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan
perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat
oleh Allah.

Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab
untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan
sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari
perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi
larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila
seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak
untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak
dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam
neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri
dan keluarganya dari siksa tersebut.

Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan
maksiat adalah suatu hal yangmutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena
itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki
laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari
perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.

Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan
pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik
atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan
pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini
perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri
dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya
berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur'an, berubah
menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada
agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang
istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak
berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.

Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat
maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang
shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang
yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti
yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat
menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi
sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.

Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci
kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:

1. Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar
belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras,
melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap
teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex
bebas.

2. Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa
besar dalam Islam.

Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon
suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada
kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan
cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan
agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendaqatkan suami yang tidak peduli
dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang
menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib
dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia
maupun di akhirat kelak.

jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang
termaktub dalam QS At-tahriim di atas, yaitu memilih suami yang
benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka.
Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar
orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan
dari lingkungannya, terutama di keluarganya. ***

.

Disadur dari posting Tuhu Sih Winengku Tuhu.<Winengku@ptsi.siemens.co.id>
dan forward "Syahid Ibrahim" <burn@a-vip.com>