| 
						 | --------------------------04. Kuat Semangat Jihadnya
 --------------------------
 
 Allah berfirmaan dalam surat Q.S. Ath-Thuur ayat 21 :
 
 "Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam
 keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada
 mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat
 dengan apa yang dikerjakannya."
 
 Penjelasan :
 
 Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela
 kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudah
 ada sekarang maupun yang akan datang.
 
 Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama
 dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar
 berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan
 mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah
 pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek,
 anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga.
 
 Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam
 dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam
 menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang
 dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad
 dan tergolong lemah imannya.
 
 Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada
 non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum
 muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh
 terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik.
 
 Adapun tindakan tidak peduli dengan jihad yaitu lebih senang berteman
 dengan orang yang suka minum minuman keras, dengan orang yang suka main
 perempuan, dengan orang yang suka berjudi dan mengikuti pergaulan bebas
 atau melakukan dosa-dosa lainnya. Bahkan dia tidak senang melihat, apalagi
 bergaul dengan orang-orang yang tekun beribadah dan suka menegakkan syiar
 Islam.
 
 Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan
 sholat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam
 sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggung jawabnya
 kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam.
 
 Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban
 mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika
 berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya.
 Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena
 suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya.
 
 Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak
 memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan
 merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak
 peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang
 menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia.
 
 Oleh karena itu, sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga
 ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah
 memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perli dilakukan mengingat sangat
 pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangatjihad,
 terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain:
 
 1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti
 kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian, dan lain-lain atau
 tidak.
 
 2. mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka
 membantu kegiatan dakwah atau tidak.
 
 3. Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau
 pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk
 membela agamanya atau tidak. Ia amati bagaimana sikapnya bila mengetahui
 ada masjid dibakar oleh orang non-Islam, misalnya apakah dia diam atau
 marah.
 
 Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki
 semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari
 berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat
 berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga
 memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan
 besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam
 ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya. ***
 |