| 
						 | ------------------09. Dapat Memimpin
 ------------------
 
 Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34 :
 
 "Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan
 sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah
 membelanjakan sebagian harta mereka..."
 
 Penjelasan :
 
 Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh
 Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari
 perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang
 bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Selain itu,
 para suami diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Adanya
 kodrat dan kewajiban semacam ini berarti menuntut adanya kemampuan pihak
 laki-laki untuk memimpin istri dan anggota keluarganya dalam kehidupan
 sehari-hari.
 
 Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan
 kesalahan istri, meninggatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan
 pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan keluarga,
 menolong istri memecahkan kesulitan yang dihadapi dan mendorong istri
 untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi
 kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak.
 
 Kebutuhan seorang istri terhadap kepemimpinan suami merupakan hal yang
 fitrah. Setiap istri mendambakan suaminya menjadi tempat menanyakan
 pemecahan segala masalah yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suami
 dituntut untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.
 
 Seorang suami yang tidak dapat memimpin rumah tangganya tentu akan menjadi
 beban bagi istrinya. Ketika istrinya menghadapi kesulitan, dia tidak akan
 mampu memecahkan masalahnya atau tidak akan mampu memberi bimbingan
 pemecahan masalah, padahal hal semacam ini jelas memberatkan pikiran dan
 hati istri. Suami selalu berlepas tangan bilamana keluarganya menghadapi
 kesulitan memecahkan masalah-masalah keluarga, baik secara materill maupun
 mental. Bahkan terkadang suami tidak mau diajak oleh istrinya untuk
 memusyawarahkan kesulitan-kesulitan keluarga dan hanya peduli dengan
 kepentingannya sendiri. Keadaan semacam ini akan menjadi kemelut bagi
 keluarga. Yang merasa kebingungan bukan hanya istri, melainkan juga
 anak-anak. Mereka akan mengalami kekacauan dan kegelisahan melihat orang
 tuanya tidak mampu mengatasi kesulitan keluarga.
 
 Para istri sangat bangga bila mempunyai suami yang mampu menyelesaikan
 setiap kesulitan keluarga, memberikan bimbingan dan pengertian bagaimana
 menempuh kehidupan dengan baik, dan membekali keluarga dengan pengetahuan
 dan pendidikan agama. Semua ini merupakan tuntutan yang layak dari seorang
 istri terhadap suami, terutama sekali pada saat keluarga mempunyai anak
 yang memerlukan pendidikan dan pengasuhan tersendiri dari ayah dan ibunya.
 Dalam keadaan semacam ini kepemimpinan seseorang suami atau ayah
 benar-benar dibutuhkan oleh keluarga.
 
 Perempuan juga menginginkan agar kelak suaminya bisa memimpin dan menjadi
 imam dalam sholat berjama'ah bilamana mereka berada di rumah dan telah
 tiba waktu sholat. Hal semacam ini akan menambah kebanggaan istri terhadap
 suami.
 
 Para perempuan muslim yang akan memasuki gerbang rumah tangga wajib
 memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya, terutama
 sekali kepemimpinan di bidang akhlaq dan pengetahuan agama. Mereka
 hendaklah meneliti dengan seksama masalah ini pada calon suaminya agar
 kelak dapat membangun rumah tangga yang diridhlai Allah.
 
 Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami memiliki kemampuan memimpin
 atau tidak, dapat dilakukan penelitian dengan cara sebagai berikut :
 
 1. Mengajukan tes psikologis yang dapat mengukur tingkat kemampuan
 kepemimpinan yang bersangkutan.
 
 2. Menyelidiki tingkah laku dan kepribadian yang bersangkutan dalam
 pergaulan dengan teman-temannya.
 
 3. Menyelidiki kepribadian yang bersangkutan di tengah keluarganya apakah
 ia orang yang memiliki kemampuan memimpin atau tidak.
 
 4. Memperhatikan penyelesaian tugas-tugas yang diembankan kepadanya apakah
 dapat diselesaikan dengan baik atau tidak.
 
 Para perempuan muslim hendaknya memilih calon suami yang benar-benar
 memiliki kemampuan memimpin. Tujuannya agar kelak dapat menempuh kehidupan
 rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, dan mendapat keridlaan Allah
 SWT.***
 |